Persoalan Moderat


Sumber Gambar : http://hakunnay.blogspot.com/2016/11/radikalisme-mengatasnamakan-agama-nkri.html


Akar pemahaman ini bersumber pada paham aliran konvergesi/sintesis, yang menggap hakikat realitas transenden bersifat supra sekaligus introkosmos, personal dan impresonal, lahut dan nashut, makhluk dan Tuhan, sayang dan jahat, lenyap dan abadim tampak dan abstrak, dan sifat lainn yang dikotomik. Ibnu ar-Rabi menamakan sifat ini dengan insijam al-Azali (preestabilizad harmony). Aliran ini memandang bahwa manusia adalah al-Azali atau cerminan asma dan sifat-sifat realiatas mutlak itu. Bahkan seluruh alam (kosmos), termasuk manusia juga merupakan cerminan asma dan sifat-sifat-Nya yang beragam. Oleh sebab itu eksistensi kosmos yang dikatakan sebagai penciptaaan pada dasarnya adalah penyikapan asma dan sifat-sifat-Nya yang azali.[1]
Aliran ini memandang bahwa pada dasarnya sesuatu itu selalu berada dalam ambigu (serba ganda), baik secara subtasional maupun formal. Secara subtansial sesuatu mempunyai nilai-nilai batini, huwiyah, dan eternal (qudim) karena merupakan gambaran al-Haq. Dari sisi ini sesuatu dapat dimusnahkan kapan saja karena sifat makhluk adalah mengikuti dalam mengikuti sunahtullah atau natural law (hukum awal) yang berlaku.
Aliran ini berkeyakinan bahwa hakikat daya manusia merupakan kerja sama antara daya yang transendetal (Tuhan)-dalam bentuk kebijaksanaan- dana daya temporal (manusia) dalam bentuk teknis. Dampaknya, ketika daya manusia tidak berpartisi dalam proses peristiwa yang terjadi pada dirinya. Oleh karena itu, ia tidak memperoleh pahala atau pun siksaan dari Tuhan. Sebaliknya ketika terjadi sesuatu pada dirinya, sementara ia sendiri telah berusaha melakukanya, maka pada dasarnya kerja sama harmonis antara daya Tuhan dan manusia.
Konsekuensinya, manusia akan mendapat siksaan atau pahala dari Tuhan sebanyak amal yang ia kerjakan. Aliran ini memiliki kemampuan membuat pendulum agar selalu berada tidak jauh kekana dan kekiri, tetapi tetap ditengah-tengah antara berbagai ekstremitas. Dilihat dari sisi ini, Tuhan adalah sekutu tetap, atau lebih luas lagi bahwa Tuhan sekutu makhluk-Nya atau sebaliknya. Karena, baik manusia atau makhluk merupakan suatu bagian yang terpisahkan sebagaimana keterpaduan atara dzat Tuhan dan asma serta sifat-sifatnya. Aliran ini di katagorikan sebagai alliran Asy’yariah yang melatar belakangi terbentuknya nilai-nilai Aswaja terlebih pada nilai Tawasuth (Moderat), sebagai tambahan nilai Tawasuth ini sebuah sikap tengah-tengah atau moderat yang tidak cenderung ke kanan atau kekiri. Dalam konteks berkebangsaan dan bernegara, pemikiran moderat ini sangat urgen menjadi semangat dalam mengakomodir beragam kepentingan dalam perselisihan, lalu berikhtihar mencari solusi yang paling ashalah (terbaik), hal ini disarkan pada ayat alQuran Surat al-Baqarah:143,[2]
وَكَذَٰلِكَ جَعَلۡنَٰكُمۡ أُمَّةٗ وَسَطٗا لِّتَكُونُواْ شُهَدَآءَ عَلَى ٱلنَّاسِ وَيَكُونَ ٱلرَّسُولُ عَلَيۡكُمۡ شَهِيدٗاۗ وَمَا جَعَلۡنَا ٱلۡقِبۡلَةَ ٱلَّتِي كُنتَ عَلَيۡهَآ إِلَّا لِنَعۡلَمَ مَن يَتَّبِعُ ٱلرَّسُولَ مِمَّن يَنقَلِبُ عَلَىٰ عَقِبَيۡهِۚ وَإِن كَانَتۡ لَكَبِيرَةً إِلَّا عَلَى ٱلَّذِينَ هَدَى ٱللَّهُۗ وَمَا كَانَ ٱللَّهُ لِيُضِيعَ إِيمَٰنَكُمۡۚ إِنَّ ٱللَّهَ بِٱلنَّاسِ لَرَءُوفٞ رَّحِيمٞ ١٤٣
“dan  demikian (pula) kami telah menjadikan kamu (umat Islam), umat yang adil dan pilihan agar kamu menjadi saksi atas (perbuatan) manusia dan agar Rasul(Muhammad) menjadi saksi atas (perbuatan) kamu [QS. [2]:143].
Edi AH Iyubenu dalam bukunya yang berjudul Islam Yang Menyenangkan banyak berbicara persoalan Islam yang moderat, seperti yang dikatakannya pada statement -mencemaskan pluralisme bangsa ini- ia mengakatakan bahwa persoalan yang tejadi disekitar kita saat ini adalah sebuath tuding sesat, buruk, kafir. Akarnya ternyata ada pada kebijakan negara ia menyebutkan bahwa negara ini telah terlalu dalam ditelikung “kepentingan-kepentingan politik” berbau sekterian. Dalam bahasa Gus Dur adalah politik daging sapi.[3] Kita tahu bahwa klaim kesesatan dan klaim kafir oleh banyak golongan Islam dewasa ini sangat menggebu-gebu, namun persoalan moderat disini akan berbibcara pada toleransi antar aliran ajaran agama Islam tentunya. Tidak saling mengkafirkan dan menghormati semua ideologi setiap aliran  ajaran Islam ini adalah sebuah persoalan yang ingin disampaikan oleh pesoalan moderat pada umumnya.
Prof. Dr. M. Dawam Raharjo mengatakan dalam bukunya Ensiklopedia al-Qur’an Tafsir Sosial Berdasarkan Konsep-konsep Kunci memberikan wejangan apa itu kafir, zhalim, dan fasiq. Ia menyebutkan ketika membuka pemikiran Izutsu yang membuat sebuah hipotesa yang menarik tentang penafsirannya mengenai istilah Kafir. Disana disebutkan bahwa yang disebut kafir itu selalu dipertentangkan oleh keimanan seperti yang disebutkan pada QS al-Maidah ayat 51 yaitu sebuah persekutuan antara orang Yahudi dan kaum musyrik. Kedua kaum ini yang tidak percaya kepada Allah. Ia juga melanjutkan yang disebut kafir adalah mereka golongan Nasrani dan Yahudi (Ahlu Kitab), artinya mereka yang tidak percaya kepada Allah dan Rasulnya.[4] Dari statement ini bisa kita lihat bahwa klaim kafir harusnya lebih berhati-hati lagi, jika seorang yang di klaim kafir hanya karena perbedaan ideologi dalam persoalan furuiahnya saja dirasa ini yang ditepis oleh persoalan Islam moderat.
Kesimpulannya, islam moderat ini berdasarkan faham dari aliran konvergesi/sintesis, yang tertanam juga pada salah satu nilai tawashut sebagai manhajul fiqr (landasar/ dasar berpikir) ahli sunah waljamah, dengan urgensi kemerdekaan kehendak manusia yang profan selau berdampingan dengan determinisme transendental Tuhan yang sakral dan menyatu dalam daya manusia. Islam moderat disini lebih menekan akan konsep toleransi pada aliran ajaran Agama Islam dari berbagai sekte yang ada dewasa ini. tidak mudah mengkafirkan dan menebar narasi ektrimis merupakan salah satu ciri dari Islam moderat ini.
Sumber referensi:
1.       Nur sayyid santoso kristeva, M.A. Sejarah Teologi Islam dan Akar Pemikiran Ahlusunnah wal Jamaah, pustaka pelajar, Yogyakarta: 2012
2.       Edi AH Iyubenu, Islam Yang Menyenangkan, (IRCiSoD, Yogyakarta : 2017)
3.      M. Dawam Raharjo, Ensiklopedia al-Qur’an Tafsir Sosial Berdasarkan Konsep-konsep Kunci, (Paramadina, Jakarta : 2002)


[1] Nur sayyid santoso kristeva, Sejarah Teologi Islam dan Akar Pemikiran Ahlusunnah wal Jamaah, (pustaka pelajar, Yogyakarta: 2012), hal 97
[2] Nur sayyid santoso kristeva, ... hal 214
[3] Edi AH Iyubenu, Islam Yang Menyenangkan, (IRCiSoD, Yogyakarta : 2017), hal.37
[4] M. Dawam Raharjo, Ensiklopedia al-Qur’an Tafsir Sosial Berdasarkan Konsep-konsep Kunci, (Paramadina, Jakarta : 2002), hal. 433-434

Post a Comment

0 Comments