Makalah-Makalah Kuliah IAT
Akhlak Tasawuf
Al-Hulul
Mata
Kuliah :Akhlak Tasawuf
DosenPengampu
:_____________
Oleh:
AtinaMardlatillahZulfa
Muhamad Jamaludin
PROGRAM STUDI ILMU AL-QUR’AN DAN TAFSIR
JURUSAN USHULUDDIN
SEKOLAH TINGGI ILMU AL-QUR’AN (STIQ) AN-NUR YOGYAKARTA
2017
Kata Pengantar
Puji syukur hendaklah selalu kita haturkan ke hadirat
Allah subhaanahu wata’ala yang telah melimpahkan nikmah , karunia rahmah, serta
hidayahnya sehingga penulisan makalah mengenai al-Halulini bisa diselesaikan.
Shalawat serta salam semoga
selalu ter curahkan kepada junjungan kita nabi agung Muhammad Shallallahu
alaihi wasallam yang dengan perantaranyalah kita bisa menjalani kehidupan lebih
baik melalui petunjuk Al-Qur’an yang diwahyukan Allah kepadanya dengan
perantara malaikat Jibril.
Makalah yang ini merupakan salah satu upaya untuk
mengenalkan beberapa hukum syariat yang
tidak disepakati kepada para pemula
dalam pembelajaran dan ilmu-ilmu yang
berkaitan dengannya. Dengan harapan makalah ini bisa bermanfa’at bagi mereka
yang memulai itu meskipun makalah ini hanya membahas sekelumit dari apa yang
diperlukan bagi mereka.
Tentunya makalah ini masih
jauh dari kesempurnaan mengingat minimnya pengetahuan serta referensi yang
dimiliki oleh tim penulis. Tetapi terlepas dari itu semua, harapan kami makalah
ini akan menjadi langkah awal untuk terlahirnya makalah-makalah berikutnya yang
lebih berkualitas dan bermanfaat
Bantul, 22 Maret 2017
Penulis
PENDAHULUAN
Akhlak dari kata khuluk yang berarti tabiat, muru’ah,
kebiasaan, fitrah atau naluri. Akhlak dapat didefinisikan sebagai sikap yang
tertanam dalam jiwa seseorang yang melahirkan perbuatan-perbuatan tertentu
secara spontan dan konstan
Tasawufdimaksudkansebagaiusahauntukmendekatkandirikepada
Allah denganmenekanpentingnyaakhlakatausopansantunbaikkepada Allah
maupunkepadasesamamakhluk, Tasawufdisampingsebagaisaranauntukmemperbaikiakhlakmanusia
agar jiwanyamenjadisucisekaligussebagaisaranauntukmendekatkandirikepada Allah
sedekat-dekatnya,
Maka akhlak
tasawuf adalah menciptakan manusia yang memiliki insan kepada Allah dan juga
kepada sesama manusia, menciptakan manusia yang tanpa berpikir atau secara
sepontan berprilaku baik, sebagaiman cerminan Rasulullah SAW dengan hatinya
bergantung hanya kepada Allah, dalam bertasuf seorang sufi memiliki beberapa tingkatan-tingkatan,
seorang sufi juga memiliki berbagai katergori-kategori yang dikehendaki Allah,
dalam makalah ini penulis akan menjelaskan konsep tasawuf al-Halul atau
pemahaman dari ulama sufi yang bernama Husein bin Mansyur al-Hallaj.
PEMBAHASAN
1.
PENGERTIAN, TUJUAN, DAN KEDUDUKAN HULUL
Secara
harfiah hulul berarti Tuhan mengambil tempat dalam tubuh manusia tertentu,
yaitu manusia telah dapat melenyapkan sifat-sifat kemanusiaannya melalui
tahapan fana’. Fana berarti hilangnya wujud sesuatu, fana berbeda dengan
al-fasad (rusak), fana artinya tidak tampak sesuatu, sedangkan rusak adalah
berubahnya sesuatu kepada sesuatu yang lain.
Menurut
keterangan Abu Nasr al-Tusi dalam al-Luma’, dikutip oleh Harun Nasution ,
adalah paham yang mengatakan bahwa Tuhan memilih tubuh-tubuh manusia tertentu
untuk mengambil tempat di dalamnya setelah manusia itu melenyapkan sifat-sifat
kemanusiannya yang ada dalam tubuh manusia. Di dalam teks Arab pernyataan
tersebut berbunyi: “sesungguhnya Allah memilih jasad-jasad (tertentu) dan
menempatinya dengan makna ketuhanan (setelah) menghilangkan sifat-sifat
kemanusian”.
Paham
bahwa Allah dapat mengambil tempat pada diri manusia ini, bertolak dari dasar
pemikiran al-Hallaj yang mengatakan bahwa pada diri manusia terdapat dua sifat
dasar, yaitu lahut (ketuhanan) dan nasut (kemanusiaan). Ini dapat
dilihat dari teorinya mengenai kejadian manusia dalam bukunya al-Thawasin.
Sebelum Tuhan
menjadikan makhluk, Ia hanya melihat diri-Nya sendiri. Dalam kesendirian-Nya
itu terjadilah dialog antara Tuhan dengan diri-Nya sendiri, yaitu dialog yang
di dalamnya tidak terdapat kata ataupun huruf. Yang dilihat Allah hanyalah
kemuliaan dan ketinggian zat-Nya. Allah melihat kepada zat-Nya dan Ia pun cinta
pada zat-Nya sendiri, cinta yang tidak dapat disifatkan, dan cinta inilah yang
menjadi sebab wujud dan sebab dari yang banyak ini. Ia pun mengeluarkan dari
yang tiada bentuk copy dari diri-Nya yang mempunyai sifat dan nama-Nya. Bentuk
copy ini adalah Adam. Setelah menjadikan Adam dengan dari cara itu, Ia
memuliakan dan mengagungkan Adam. Ia cinta pada Adam dan pada diri Adam Allah
muncul dalam bentuknya. Dengan demikian pada diri Adam terdapat sifat-sifat
yang dipancarkan Tuhan yang berasal dari Tuhan sendiri. [1]
[2]Al-Hallaj
memang pernah mengaku bersatu dengan Tuhan (hulul). Kata al-hulul,
berdasarkan pengertian bahasa berarti menempati suatu tempat, sedangkan menurut
istilah ilmu tasawuf yaitu berarti paham yang mengatakan bahwa Tuhan memilih
tubuh-tubuh manusia tertentu untuk mengambil tempat di dalamnya setelah
sifat-sifat kemanusiaan yang ada dalam tubuh itu dilenyapkan. Al-Hallaj
berpendapat bahwa dalam diri manusia terdapat sifat-sifat ketuhanan. Ia
menakwilkan QS.al-Baqarah:34 yang artinya:“Dan ingatlah ketika Kami berkata
kepada malaikat: ‘sujudlah kepada Adam’, semuanya sujud kecuali iblis. Ia
menolak dan menyombongkan diri, dan ia termasuk golongan yang kafir”.
Pada
ayat di atas, Allah SWT, memberi perintah kepada malaikat untuk sujud kepada
Adam. Dalam hal ini, al-Hallaj memahami bahwa dalam diri Adam sebenarnya ada
unsur ketuhanan. Ia berpendapat demikian karena sebelum menjadikan makhluk,
Tuhan melihat Dzat-Nya dan Ia pun cinta kepada Dzat-Nya, cinta yang tidak dapat
disifatkan, dan cinta inilah yang menjadi sebab wujud dan sebab dari yang
banyak ini. Ia mengeluarkan sesuatu dari tiada dalam bentuk copy diri-Nya yang mempunyai segala sifat dan nama. Bentuk copy
ini adalah Adam. Pada diri Adam-lah, Allah SWT, muncul.
Teori
di atas tampak dalam syairnya al Hallaj yang berbunyi: “ Mahasuci Dzat yang
sifat kemanusiaan-Nya membuka rahasia ketuhanan-Nya yang gemilang. Kemudian
kelihatan bagi makhluk-Nya dengan nyata. Dalam bentuk manusia yang makan dan
minum. Melalui syair tersebut, tampaknya al-Hallaj memperlihatkan bahwa Tuhan
mempunyai dua sifat dasar, sifat ketuhanan-Nya (lahut) dan sifat
kemanusiaan-Nya (nasut). Jika nasut Allah SWT mengandung tabiat seperti
manusia yang terdiri atas roh dan jasad, lahut tidak dapat bersatu dengan
manusia, kecuali dengan cara menempati tubuh setelah sifat-sifat kemanusiaannya
hilang, seperti terjadi pada diri Nabi Isa AS. Oleh karena itu al-Hallaj
mengatakan dalam syairnya yang berbunyi: “ jiwamu disatukan dengan jiwaku
sebagaimana anggur disatukan dengan air suci. Dan jika ada sesuatu yang
menyentuh Engkau, ia menyentuh aku pula, dan ketika itu dalam tiap hal Engkau
adalah aku. Aku adalah Ia yang kucintai dan Ia yang kucintai adalah aku, kami
adalah dua jiwa yang bertempat dalam satu tubuh. Jika Engkau lihat aku, Engkau
lihat Ia, dan jika engkau lihat Ia engkau lihat kami”.
Berdasarkan syair tersebut, dapat dipahami bahwa persatuan antara
Tuhan dan manusia dapat terjadi dengan mengambil bentuk hulul. Agar bersatu
manusia harus menghilangkan sifat-sifat kemanusiaanya. Setelah sifat-sifat kemanusiaannya hilang dan hanya tinggal sifat
ketuhanan dalam dirinya, di situlah Tuhan dapat mengambil tempat dalam dirinya,
dan ketika itu roh Tuhan dan roh manusia bersatu dalam tubuh manusia.
2.
TOKOH YANG MENGEMBANGKAN
PAHAM AL-HULUL
Sebagiamana
telah disebutkan sebelumnya tokoh yang mengembangkan paham ini adalah
al-Hallaj. Nama aslinya adalah Husein bin Mansyur al-Hallaj. Beliau lahir tahun
244 H, sekitar 858 M. Di negeri Baidha, salah satu kota kecil ada di persia.
Beliau tinggal di Wasith hingga beliau dewasa, tempat dekat Baghdad, pada usia
16 tahun beliau pergi belajar kepada seorang ulama sufi besar nan terkenal,
bernama Sahl bin Abdullah al-Tustur dinegeri ahwaz. Kemudian pada tahun 264 ia berangkat ke
basrah belajar dengan seorang sufi yang bernama Amr al-Makki, ia juga masuk ke
kota Baghdad dan belajar pada seorang sufi al-Junaid.[3]
Beliau pernah menunaikan ibadah haji sebanyak tiga kali, dari riwayat yang
singkat ini, jelas beliau memiliki pemahaman sufi yang mendalam, karena belajar
dengan para guru yang sufi.
Dalam riwayat
hidupnya ia pernah keluar masuk penjara lantaran konflik dengan ulama fikih.
Pandangan-pandangan tasawuf yang ganjil –akan dijelaskan dibawah- membuat
dirinya dibantah dengan ulama bernama Ibn Daud al-Isfahani, ulama ini terkenal
sebagai ulama fikih penganut mahzab Zahiri[4],
dengan fatwa yang menyesatkan dan memberi pengaaruh besar terhadap diri
al-Hallaj, sehingga dirinya dipenjarakan. Setahun lamanya al-hallaj dapat dibebaskan
karena dibantu seorang safir penjara.
Dari
Baghdad ia melarikan diri ke Sus (wilayah terletak di Ahwaz). Setelah
bersembunyi selama 4 tahun lamanya ia tetap tidak mengubah pendiriannya, karena
hal ini ia ditangkap kembali dan dipenjarakan selama 8 tahun lamanya, hal ini
tidak membuat luntur pendiriannya, akhirnya pada tahun 309 H sekitar 921 M,
al-Hallaj dijatuhi hukuman mati, dengan terlebih dahulu dipukul, dicambuki,
lalu disalib, sesudah itu dipotong kedua tangan dan kakinya, lalu dipenggal kepalanya,
dan ditinggalkan bagian-bagian tubuh itu dedepan gerbang kota Baghdad, dengan
maksud sebagai peringatan bagi ulama yang berbeda pendirian akan diperlakukan
hal serupa, Arberry lebih lanjut melukiskan kasus pembunuhan al-Hallaj ini
sebagai berikut.
“ tatkala dibawa untuk disalib, dan
melihat tiang salib serta paku-pakunya, is menoleh kearah orang-orang seraya
berdoa, yang diakhiri dengan kata-kata “dan hamba-hamba-Mu yanga bersama-sama
membunuhku ini, demi agama-Mu dan menangkan karunia-Mu, maka ampunilah mereka,
ya Tuhan, dan rahmatilah mereka. Karena sesungguhnya, sekiranya telah
kuanugerahkan kepada mereka yang telah kau-anugerahkan kepadaku, tentu mereka
takan melakukan yang mereka lakukan. Dan bila kusembunyikan diri dariku yang
telah kau-sembunyikan dari mereka, tentu aku takkan menderita begini. Maha
Agung Engkau dalam segala yang kau-Lakukan, dan Maha Agung Engkau dalam segala
yang kau kehendaki”[5]
Masalah
pembunuhan al-Hallaj nampaknya telah disepakati bersama, namun yang menjadi
sebuah persoalan adalah cara mereka membunuh sebagaimana digambarkan oleh
Arberry diatas, cara ini tidak jauh
berbeda seperti pembunuhan yang dilakukan kaum bani israil terhadap nabi Isa
(yusdas Iskhairot) [6] yang
dapat diterima tampaknya versi pembunuhan
oleh Hamka diatas.
Mengenai
sebab terbunuhnya al-Hallah masih menjadi kontroversial. Jika ia dibunuh karena
perbedaan pendapat dengan ulama fikih yang dilindungi oleh pemerintah, maka hal
ini dapat dipertanyakan mengapa ulama sufi lainnya seperti Zun al-Nun
al-Mishri, Ibn Arabi dan lainnya tidak dibunuh seperti al-Hallaj.
Versi
lain dalam pandangan Harun Nasution, tampaknya perlu dipertimbangkan,
menurutnya, al-Hallaj dituduh mempunyai
hubungan dengan Qaramitah[7],
jika yang dituduhkan ini memang benar adanya al-Hallaj secara politisi dan
ideologis memang salah dan patut dihukum, tetapi jika hanya tuduhan belaka
masalahnya jadi lain. Siapakah yang benar diantara mereka, apakah al-Hallaj
yang dihukum atau yang menghukum, pengadilan Allah kelak yang akan menjawabnya
secara bijaksana dan objektif.
Selanjutnya
untuk menentukan al-Hallaj sebagai pembawa paham al-Halul, dapat dipahami dari
beberapa pernyanyaan dibawah ini :
“
Jiwa Mu disatukan dengan Jiwa ku, sebagaimana anggur disatukan dengan air suci.
Dan jika ada sesuatu yang menyentuh engkau, ia menyentuh aku pula, dan ketika
itu dalam tiap hal Engkau adalah aku”
“aku
adalah Dia yang ku cintai dan Dia yang kucintai adalah aku. Kami adalah dua
jiwa bertempat dalam satu tubuh, jika engkau lihat engkau lihat dia. Dan jika
engkau lihat Dia engkau lihat kami.”
Dalam paham
Halul yang dikemukakan al-Hallaj ada dua hal yang perlu dicatat. Pertama, peham
halul adalah bentuk pengembangan dari mahabbah sebaimana disebutkan dibawa
Rabi’ah al-Adawiyah, hal ini terlihat adanya kata-kata cinta yang dikatakan
al-Hallaj. Kedua, al-Halul juga menggambarkan adanya ittihad atau kesatuan
rohaniah dengan Tuhan. Namun Harun Nasution membedakan kesatuan rohaniah yang
dialami al-Hallaj melalui al-Halul, dengan kesatuan rohaniah yang dialami Abu Yazid
dalam Ittihad. Dalam ittihad diri Abu Yazid hancur yang ada hanya diri Tuhan.
Dalam paham al-Hallaj, dirinya tak hancur sebagaimana ternyata dari ungkapan
syairnya diatas.
Perbedaan
antara ittihad al-Bustami dengan Halul al-Hallaj, dalam ittihad yang dilihat
satu wujud, sedang dalam hulul ada dua wujud, tetapi bersatu dalam satu tubuh.
Hal ini dapat dipahami dari syair yang dinyatakan al-Hallaj berikut ini
“Aku
adalah rahasi yang Maha Benar, dan bukanlah yang benar itu aku. Aku hanya satu
dari yang benar, maka bedakanlah antara kami.”
Dengan
ungkapan al-Hallaj yang demikian itu, kita dapat menilai, bahwa pada saat
al-Hallaj mengatakan ana al-Haqq sebenarnya
bukanlha roh al-Hallaj yang mengucapkan demikian, tetapi roh Tuhan yang
mengambil tempat (Hulul) dalam diri al-Hallaj.
PENUTUP
A.
Kesimpulan
Dari
pemaparan materi diatas kita dapat simpulkan bahwa konsep pemahaman yang dianut
atau dialami oleh Husein bin Mansyur al-Hallaj yang lahir pada 244 H, sekitar
858 M. Di negeri Baidha, dengan memiliki banyak guru sufi, beliau berpendapat
bahwa peham halul adalah bentuk pengembangan dari mahabbah karena terlihat
adanya kata-kata cinta dan al-Halul juga menggambarkan adanya ittihad atau
kesatuan rohaniah dengan Tuhan, dengan demikian dengan ungkapan al-Hallaj, kita
dapat menilai, bahwa pada saat al-Hallaj mengatakan ana al-Haqq sebenarnya bukanlha roh al-Hallaj yang mengucapkan
demikian, tetapi roh Tuhan yang mengambil tempat (Hulul) dalam diri al-Hallaj.
B.
Daftar Pustaka
Nata Abuddin,
Akhlak Tasawuf, Jakarta: Pt Rajagrafindo Persada, 2011 , cet. 10.
A.J. Arberry, pasang-surut
Aliran Tasawuf, (terj.) Haidar Bagiir dari judul asli Sufism: An Account of
the Mystics of Islam, (Bandung: Mizan, 1985), Cet.I.
[1] Prof. Dr. H. Abuddin Nata, Akhlak
Tasawuf (Jakarta, PT Raja Grafindo:2011) hal, 239
[2] Prof. Dr. Rosihon Anwar, Akhlak
Tasawuf (Bandung, Pustaka Setia: 2010) hal,269
[3] Ibid, hlm. 19
[4] Zahiri adalah suatu mahzab yang
hanya mementingkan zahir nan ayat belaka
[5] A.J. Arberry, pasang-surut Aliran Tasawuf, (terj.) Haidar
Bagiir dari judul asli Sufism: An Account of the Mystics of Islam, (Bandung:
Mizan, 1985), Cet.I.Hlm.77
[6] Dalam sejarah Yusdas Iskhairot
adalah salah satu pengikut nabi Isa AS yang berkhianat, karena memberitahukan
persembunyian nabi Isa, dengan izin Allah maka nabi Isa terselamatkan maka
yusdas Iskhairor diserupakan seperti nabi Isa, kemudian bani israil menangkap
dan menyalipnya.
[7][7] Sekte syi’ah yang dibentuk oleh
Hamdan Ibn Qarmat di akhir abad IX M, sekte ini memiliki paham komunis (Harta
benda dan perempuan terdiri dari kaum petani milik bersama) mengadakan terror,
menyerang Mekkah di tahun 930 M merampas hajar aswad dan dikembalikan oleh kaum
Fatimi ditahun 951 M dan menentang pemerintah bani abbas, mulai dari abad X
sampai Abad XI M (menurut Harun Nasution, op. Cit., hlm. 87)

Post a Comment
0 Comments