Al-Hulul
Pemahamantasawuf Husein Bin Mansyur Al-Hallaj

Mata Kuliah :Akhlak Tasawuf
DosenPengampu :_____________


Oleh:
AtinaMardlatillahZulfa
Muhamad Jamaludin

PROGRAM STUDI ILMU AL-QUR’AN DAN TAFSIR
JURUSAN USHULUDDIN
SEKOLAH TINGGI ILMU AL-QUR’AN (STIQ) AN-NUR YOGYAKARTA
2017



Kata Pengantar
Puji syukur hendaklah selalu kita haturkan ke hadirat Allah subhaanahu wata’ala yang telah melimpahkan nikmah , karunia rahmah, serta hidayahnya sehingga penulisan makalah mengenai al-Halulini bisa diselesaikan.

            Shalawat serta salam semoga selalu ter curahkan kepada junjungan kita nabi agung Muhammad Shallallahu alaihi wasallam yang dengan perantaranyalah kita bisa menjalani kehidupan lebih baik melalui petunjuk Al-Qur’an yang diwahyukan Allah kepadanya dengan perantara malaikat Jibril.

            Makalah yang  ini merupakan salah satu upaya untuk mengenalkan beberapa hukum  syariat yang tidak disepakati  kepada para pemula dalam pembelajaran  dan ilmu-ilmu yang berkaitan dengannya. Dengan harapan makalah ini bisa bermanfa’at bagi mereka yang memulai itu meskipun makalah ini hanya membahas sekelumit dari apa yang diperlukan bagi mereka.

            Tentunya makalah ini masih jauh dari kesempurnaan mengingat minimnya pengetahuan serta referensi yang dimiliki oleh tim penulis. Tetapi terlepas dari itu semua, harapan kami makalah ini akan menjadi langkah awal untuk terlahirnya makalah-makalah berikutnya yang lebih berkualitas dan bermanfaat


Bantul, 22 Maret 2017


Penulis


PENDAHULUAN
Akhlak dari kata khuluk yang berarti tabiat, muru’ah, kebiasaan, fitrah atau naluri. Akhlak dapat didefinisikan sebagai sikap yang tertanam dalam jiwa seseorang yang melahirkan perbuatan-perbuatan tertentu secara spontan dan konstan
Tasawufdimaksudkansebagaiusahauntukmendekatkandirikepada Allah denganmenekanpentingnyaakhlakatausopansantunbaikkepada Allah maupunkepadasesamamakhluk, Tasawufdisampingsebagaisaranauntukmemperbaikiakhlakmanusia agar jiwanyamenjadisucisekaligussebagaisaranauntukmendekatkandirikepada Allah sedekat-dekatnya,
Maka akhlak tasawuf adalah menciptakan manusia yang memiliki insan kepada Allah dan juga kepada sesama manusia, menciptakan manusia yang tanpa berpikir atau secara sepontan berprilaku baik, sebagaiman cerminan Rasulullah SAW dengan hatinya bergantung hanya kepada Allah, dalam bertasuf seorang sufi memiliki beberapa tingkatan-tingkatan, seorang sufi juga memiliki berbagai katergori-kategori yang dikehendaki Allah, dalam makalah ini penulis akan menjelaskan konsep tasawuf al-Halul atau pemahaman dari ulama sufi yang bernama Husein bin Mansyur al-Hallaj.








PEMBAHASAN
1.                  PENGERTIAN, TUJUAN, DAN KEDUDUKAN HULUL
            Secara harfiah hulul berarti Tuhan mengambil tempat dalam tubuh manusia tertentu, yaitu manusia telah dapat melenyapkan sifat-sifat kemanusiaannya melalui tahapan fana’. Fana berarti hilangnya wujud sesuatu, fana berbeda dengan al-fasad (rusak), fana artinya tidak tampak sesuatu, sedangkan rusak adalah berubahnya sesuatu kepada sesuatu yang lain.
            Menurut keterangan Abu Nasr al-Tusi dalam al-Luma’, dikutip oleh Harun Nasution , adalah paham yang mengatakan bahwa Tuhan memilih tubuh-tubuh manusia tertentu untuk mengambil tempat di dalamnya setelah manusia itu melenyapkan sifat-sifat kemanusiannya yang ada dalam tubuh manusia. Di dalam teks Arab pernyataan tersebut berbunyi: “sesungguhnya Allah memilih jasad-jasad (tertentu) dan menempatinya dengan makna ketuhanan (setelah) menghilangkan sifat-sifat kemanusian”.
            Paham bahwa Allah dapat mengambil tempat pada diri manusia ini, bertolak dari dasar pemikiran al-Hallaj yang mengatakan bahwa pada diri manusia terdapat dua sifat dasar, yaitu lahut (ketuhanan) dan nasut (kemanusiaan). Ini dapat dilihat dari teorinya mengenai kejadian manusia dalam bukunya al-Thawasin.
Sebelum Tuhan menjadikan makhluk, Ia hanya melihat diri-Nya sendiri. Dalam kesendirian-Nya itu terjadilah dialog antara Tuhan dengan diri-Nya sendiri, yaitu dialog yang di dalamnya tidak terdapat kata ataupun huruf. Yang dilihat Allah hanyalah kemuliaan dan ketinggian zat-Nya. Allah melihat kepada zat-Nya dan Ia pun cinta pada zat-Nya sendiri, cinta yang tidak dapat disifatkan, dan cinta inilah yang menjadi sebab wujud dan sebab dari yang banyak ini. Ia pun mengeluarkan dari yang tiada bentuk copy dari diri-Nya yang mempunyai sifat dan nama-Nya. Bentuk copy ini adalah Adam. Setelah menjadikan Adam dengan dari cara itu, Ia memuliakan dan mengagungkan Adam. Ia cinta pada Adam dan pada diri Adam Allah muncul dalam bentuknya. Dengan demikian pada diri Adam terdapat sifat-sifat yang dipancarkan Tuhan yang berasal dari Tuhan sendiri. [1]
            [2]Al-Hallaj memang pernah mengaku bersatu dengan Tuhan (hulul). Kata al-hulul, berdasarkan pengertian bahasa berarti menempati suatu tempat, sedangkan menurut istilah ilmu tasawuf yaitu berarti paham yang mengatakan bahwa Tuhan memilih tubuh-tubuh manusia tertentu untuk mengambil tempat di dalamnya setelah sifat-sifat kemanusiaan yang ada dalam tubuh itu dilenyapkan. Al-Hallaj berpendapat bahwa dalam diri manusia terdapat sifat-sifat ketuhanan. Ia menakwilkan QS.al-Baqarah:34 yang artinya:“Dan ingatlah ketika Kami berkata kepada malaikat: ‘sujudlah kepada Adam’, semuanya sujud kecuali iblis. Ia menolak dan menyombongkan diri, dan ia termasuk golongan yang kafir”.
            Pada ayat di atas, Allah SWT, memberi perintah kepada malaikat untuk sujud kepada Adam. Dalam hal ini, al-Hallaj memahami bahwa dalam diri Adam sebenarnya ada unsur ketuhanan. Ia berpendapat demikian karena sebelum menjadikan makhluk, Tuhan melihat Dzat-Nya dan Ia pun cinta kepada Dzat-Nya, cinta yang tidak dapat disifatkan, dan cinta inilah yang menjadi sebab wujud dan sebab dari yang banyak ini. Ia mengeluarkan sesuatu dari tiada dalam  bentuk copy diri-Nya yang  mempunyai segala sifat dan nama. Bentuk copy ini adalah Adam. Pada diri Adam-lah, Allah SWT, muncul.
            Teori di atas tampak dalam syairnya al Hallaj yang berbunyi: “ Mahasuci Dzat yang sifat kemanusiaan-Nya membuka rahasia ketuhanan-Nya yang gemilang. Kemudian kelihatan bagi makhluk-Nya dengan nyata. Dalam bentuk manusia yang makan dan minum. Melalui syair tersebut, tampaknya al-Hallaj memperlihatkan bahwa Tuhan mempunyai dua sifat dasar, sifat ketuhanan-Nya (lahut) dan sifat kemanusiaan-Nya (nasut). Jika nasut Allah SWT mengandung tabiat seperti manusia yang terdiri atas roh dan jasad, lahut tidak dapat bersatu dengan manusia, kecuali dengan cara menempati tubuh setelah sifat-sifat kemanusiaannya hilang, seperti terjadi pada diri Nabi Isa AS. Oleh karena itu al-Hallaj mengatakan dalam syairnya yang berbunyi: “ jiwamu disatukan dengan jiwaku sebagaimana anggur disatukan dengan air suci. Dan jika ada sesuatu yang menyentuh Engkau, ia menyentuh aku pula, dan ketika itu dalam tiap hal Engkau adalah aku. Aku adalah Ia yang kucintai dan Ia yang kucintai adalah aku, kami adalah dua jiwa yang bertempat dalam satu tubuh. Jika Engkau lihat aku, Engkau lihat Ia, dan jika engkau lihat Ia engkau lihat kami”.
            Berdasarkan syair tersebut, dapat dipahami bahwa persatuan antara Tuhan dan manusia dapat terjadi dengan mengambil bentuk hulul. Agar bersatu manusia harus menghilangkan sifat-sifat kemanusiaanya. Setelah sifat-sifat  kemanusiaannya hilang dan hanya tinggal sifat ketuhanan dalam dirinya, di situlah Tuhan dapat mengambil tempat dalam dirinya, dan ketika itu roh Tuhan dan roh manusia bersatu dalam tubuh manusia.
2.                  TOKOH YANG MENGEMBANGKAN  PAHAM AL-HULUL
Sebagiamana telah disebutkan sebelumnya tokoh yang mengembangkan paham ini adalah al-Hallaj. Nama aslinya adalah Husein bin Mansyur al-Hallaj. Beliau lahir tahun 244 H, sekitar 858 M. Di negeri Baidha, salah satu kota kecil ada di persia. Beliau tinggal di Wasith hingga beliau dewasa, tempat dekat Baghdad, pada usia 16 tahun beliau pergi belajar kepada seorang ulama sufi besar nan terkenal, bernama Sahl bin Abdullah al-Tustur dinegeri ahwaz.  Kemudian pada tahun 264 ia berangkat ke basrah belajar dengan seorang sufi yang bernama Amr al-Makki, ia juga masuk ke kota Baghdad dan belajar pada seorang sufi al-Junaid.[3] Beliau pernah menunaikan ibadah haji sebanyak tiga kali, dari riwayat yang singkat ini, jelas beliau memiliki pemahaman sufi yang mendalam, karena belajar dengan para guru yang sufi.
Dalam riwayat hidupnya ia pernah keluar masuk penjara lantaran konflik dengan ulama fikih. Pandangan-pandangan tasawuf yang ganjil –akan dijelaskan dibawah- membuat dirinya dibantah dengan ulama bernama Ibn Daud al-Isfahani, ulama ini terkenal sebagai ulama fikih penganut mahzab Zahiri[4], dengan fatwa yang menyesatkan dan memberi pengaaruh besar terhadap diri al-Hallaj, sehingga dirinya dipenjarakan. Setahun lamanya al-hallaj dapat dibebaskan karena dibantu seorang safir penjara.
            Dari Baghdad ia melarikan diri ke Sus (wilayah terletak di Ahwaz). Setelah bersembunyi selama 4 tahun lamanya ia tetap tidak mengubah pendiriannya, karena hal ini ia ditangkap kembali dan dipenjarakan selama 8 tahun lamanya, hal ini tidak membuat luntur pendiriannya, akhirnya pada tahun 309 H sekitar 921 M, al-Hallaj dijatuhi hukuman mati, dengan terlebih dahulu dipukul, dicambuki, lalu disalib, sesudah itu dipotong kedua tangan dan kakinya, lalu dipenggal kepalanya, dan ditinggalkan bagian-bagian tubuh itu dedepan gerbang kota Baghdad, dengan maksud sebagai peringatan bagi ulama yang berbeda pendirian akan diperlakukan hal serupa, Arberry lebih lanjut melukiskan kasus pembunuhan al-Hallaj ini sebagai berikut.
“ tatkala dibawa untuk disalib, dan melihat tiang salib serta paku-pakunya, is menoleh kearah orang-orang seraya berdoa, yang diakhiri dengan kata-kata “dan hamba-hamba-Mu yanga bersama-sama membunuhku ini, demi agama-Mu dan menangkan karunia-Mu, maka ampunilah mereka, ya Tuhan, dan rahmatilah mereka. Karena sesungguhnya, sekiranya telah kuanugerahkan kepada mereka yang telah kau-anugerahkan kepadaku, tentu mereka takan melakukan yang mereka lakukan. Dan bila kusembunyikan diri dariku yang telah kau-sembunyikan dari mereka, tentu aku takkan menderita begini. Maha Agung Engkau dalam segala yang kau-Lakukan, dan Maha Agung Engkau dalam segala yang kau kehendaki”[5]
            Masalah pembunuhan al-Hallaj nampaknya telah disepakati bersama, namun yang menjadi sebuah persoalan adalah cara mereka membunuh sebagaimana digambarkan oleh Arberry  diatas, cara ini tidak jauh berbeda seperti pembunuhan yang dilakukan kaum bani israil terhadap nabi Isa (yusdas Iskhairot) [6] yang dapat diterima tampaknya versi pembunuhan  oleh Hamka diatas.
            Mengenai sebab terbunuhnya al-Hallah masih menjadi kontroversial. Jika ia dibunuh karena perbedaan pendapat dengan ulama fikih yang dilindungi oleh pemerintah, maka hal ini dapat dipertanyakan mengapa ulama sufi lainnya seperti Zun al-Nun al-Mishri, Ibn Arabi dan lainnya tidak dibunuh seperti al-Hallaj.
            Versi lain dalam pandangan Harun Nasution, tampaknya perlu dipertimbangkan, menurutnya,  al-Hallaj dituduh mempunyai hubungan dengan Qaramitah[7], jika yang dituduhkan ini memang benar adanya al-Hallaj secara politisi dan ideologis memang salah dan patut dihukum, tetapi jika hanya tuduhan belaka masalahnya jadi lain. Siapakah yang benar diantara mereka, apakah al-Hallaj yang dihukum atau yang menghukum, pengadilan Allah kelak yang akan menjawabnya secara bijaksana dan objektif.
            Selanjutnya untuk menentukan al-Hallaj sebagai pembawa paham al-Halul, dapat dipahami dari beberapa pernyanyaan dibawah ini :
“ Jiwa Mu disatukan dengan Jiwa ku, sebagaimana anggur disatukan dengan air suci. Dan jika ada sesuatu yang menyentuh engkau, ia menyentuh aku pula, dan ketika itu dalam tiap hal Engkau adalah aku”
“aku adalah Dia yang ku cintai dan Dia yang kucintai adalah aku. Kami adalah dua jiwa bertempat dalam satu tubuh, jika engkau lihat engkau lihat dia. Dan jika engkau lihat Dia engkau lihat kami.”
Dalam paham Halul yang dikemukakan al-Hallaj ada dua hal yang perlu dicatat. Pertama, peham halul adalah bentuk pengembangan dari mahabbah sebaimana disebutkan dibawa Rabi’ah al-Adawiyah, hal ini terlihat adanya kata-kata cinta yang dikatakan al-Hallaj. Kedua, al-Halul juga menggambarkan adanya ittihad atau kesatuan rohaniah dengan Tuhan. Namun Harun Nasution membedakan kesatuan rohaniah yang dialami al-Hallaj melalui al-Halul, dengan kesatuan rohaniah yang dialami Abu Yazid dalam Ittihad. Dalam ittihad diri Abu Yazid hancur yang ada hanya diri Tuhan. Dalam paham al-Hallaj, dirinya tak hancur sebagaimana ternyata dari ungkapan syairnya diatas.
            Perbedaan antara ittihad al-Bustami dengan Halul al-Hallaj, dalam ittihad yang dilihat satu wujud, sedang dalam hulul ada dua wujud, tetapi bersatu dalam satu tubuh. Hal ini dapat dipahami dari syair yang dinyatakan al-Hallaj berikut ini
“Aku adalah rahasi yang Maha Benar, dan bukanlah yang benar itu aku. Aku hanya satu dari yang benar, maka bedakanlah antara kami.”
            Dengan ungkapan al-Hallaj yang demikian itu, kita dapat menilai, bahwa pada saat al-Hallaj mengatakan ana al-Haqq sebenarnya bukanlha roh al-Hallaj yang mengucapkan demikian, tetapi roh Tuhan yang mengambil tempat (Hulul) dalam diri al-Hallaj.














PENUTUP
A.    Kesimpulan
Dari pemaparan materi diatas kita dapat simpulkan bahwa konsep pemahaman yang dianut atau dialami oleh Husein bin Mansyur al-Hallaj yang lahir pada 244 H, sekitar 858 M. Di negeri Baidha, dengan memiliki banyak guru sufi, beliau berpendapat bahwa peham halul adalah bentuk pengembangan dari mahabbah karena terlihat adanya kata-kata cinta dan al-Halul juga menggambarkan adanya ittihad atau kesatuan rohaniah dengan Tuhan, dengan demikian dengan ungkapan al-Hallaj, kita dapat menilai, bahwa pada saat al-Hallaj mengatakan ana al-Haqq sebenarnya bukanlha roh al-Hallaj yang mengucapkan demikian, tetapi roh Tuhan yang mengambil tempat (Hulul) dalam diri al-Hallaj.
B.     Daftar Pustaka
Nata Abuddin, Akhlak Tasawuf, Jakarta: Pt Rajagrafindo Persada, 2011 , cet. 10.
A.J. Arberry, pasang-surut Aliran Tasawuf, (terj.) Haidar Bagiir dari judul asli Sufism: An Account of the Mystics of Islam, (Bandung: Mizan, 1985), Cet.I.


[1] Prof. Dr. H. Abuddin Nata, Akhlak Tasawuf (Jakarta, PT Raja Grafindo:2011) hal, 239
[2] Prof. Dr. Rosihon Anwar, Akhlak Tasawuf (Bandung, Pustaka Setia: 2010) hal,269
[3] Ibid, hlm. 19
[4] Zahiri adalah suatu mahzab yang hanya mementingkan zahir nan ayat belaka
[5] A.J. Arberry, pasang-surut Aliran Tasawuf, (terj.) Haidar Bagiir dari judul asli Sufism: An Account of the Mystics of Islam, (Bandung: Mizan, 1985), Cet.I.Hlm.77
[6] Dalam sejarah Yusdas Iskhairot adalah salah satu pengikut nabi Isa AS yang berkhianat, karena memberitahukan persembunyian nabi Isa, dengan izin Allah maka nabi Isa terselamatkan maka yusdas Iskhairor diserupakan seperti nabi Isa, kemudian bani israil menangkap dan menyalipnya.
[7][7] Sekte syi’ah yang dibentuk oleh Hamdan Ibn Qarmat di akhir abad IX M, sekte ini memiliki paham komunis (Harta benda dan perempuan terdiri dari kaum petani milik bersama) mengadakan terror, menyerang Mekkah di tahun 930 M merampas hajar aswad dan dikembalikan oleh kaum Fatimi ditahun 951 M dan menentang pemerintah bani abbas, mulai dari abad X sampai Abad XI M (menurut Harun Nasution, op. Cit., hlm. 87)