Makalah-Makalah Kuliah IAT
penafsirsn alQuran era Modern
![]() |
|||
![]() |
|||
Penafsiran
Qur’an di era modern
Pada
era modern, yaitu dari pertengahan abad ke-XIX, penafsiran al-Qur’an dinyalakan
kembali dan dikembangkan lebih jauh. Penafsiran modern berkemmbangkan karena
beberapa muslim. Terutama dari orientasi
non-tradisional mencari kembali penafsiran ulang pemahaman mereka dizaman
modern. Contohnya pada ilmuan seperti as Sayyid Ahmad Khan (wafat 1898) dari
India, dan Muhamad Abduh (wafat 1905) dari mesir. Mereka berdua menekan
pentingnya berpindah dari pemikiran masalalu ke pendekatan yangn cocok dengan
kehidupan modern. Qur’an dapat membimbing muslim lebih maju menjadi bagian dari
dunia modern. Kedua ilmuan tersebut mempunyai daya tarik dengan orang pemikir
di era awal islam seperti mu’tazilah dan pengelihatan kebutuhan penafsiran
al-Qur’an dengan ilmu ilmiah di pandangan dunia.
Salah satu contoh dari pendekatan yang baru ini adalah
analisis muhamad Abduh tentang poligami. Masalah yang dia hadapi adalah dimana
laki-laki harus terus untuk diperbolehkan mempunyai empat istri dizaman era
kesamaan gender yang besar dan dalam cahaya perubahan sosial, politik, dan
kondisi ekonomi. Solusi Abduh adalah untuk menafsirkan kembali ayat yag ada
didalam al-Qur’an. Abduh berpendapat bahwa dengan logika Qur’an seorang
laki-laki boleh menikah hanya dengan satu wanita karena diperbolehkannya untuk
menikah lebih dari satu adalah dengan kondisi ‘adil’. Menurut Abduh satu istri
adalah yang paling ideal dan bentuk pernikahan yang sesungguhnya, karena istri
yang banyak mungkin tidak akan mendapatkan akses yang sama dari suami mereka,
dan anak mereka mungkin mendapatkan dukungan biaya yang lebih sedikit. Maka dari itu Abduh
berpendapat bahwa hal tersebut dibutuhkan untuk diterima perubahan dalam
penafsiran di ayat tersebut.
Dan pendekatan modern yang nyata lainnya ini menguji
al-Qur’an di ilmu modern (penafsiran ilmu ilmiah). Penafsiran ilmu ilmiah dapat
difahami dengan dua cara. Pertama dengan pendekatan yang diambil oleh orang
mesir yang bernama Tantawi Jauhari yang wafat pada 1940, yang menulis ensiklopedia
(kamus lengkap) cara penafsiran ilmu ilmiah. Walaupun dipanggil sebagai tafsir,
itu tidak seperti tafsir dalam arti penafsiran yang keras, tetapi sebagai
ensiklopedia yang membuat muslim dapat merujuk ke teks al-Qur’an ke dalam ilmu
pengetahuan modern berdasarkan pandangan dunia. Yang kedua menggunakan
penafsiran ilmu ilmiah adalah mengambil keajaiban alami ilmu ilmiah dari
al-Qur’an. Metode ini adalah bersifat pembelaan dan cara untuk
mendemonstrasikan bahwa ilmu modern yang didapat hingga saat ini telah di
jelaskan di dalam al-Qur’an pada 14 abad yang lalu.
Trend yang lainnya yaitu penafsiran sosial politik.
Pendukung utama teori ini adalah sayyid Qutb wafat 1966, yang menulis in the shadow of the Qur’an (Fi Zilal
al-Qur’an) pokok materi untuk meyediakan pandangan baru dan relevansi
al-Qur’an pada muslim saat ini, dia tidak mempunyai komitmen yang keras kepala
pada pandangannya terhadap islam, dia menggambarkan beberapa instutusi
masyarakat modern yang memiliki kesamaan kepada institusi sebelum islam
(Jahiliyya), yaitu tidak secara islami di telah memastikan tempat yang penting
diantara mereka yang lebih mementingkan pendirian islam sebagai kekuatan
politik sosial di masyarakat muslim. Karya Qutb sebagai contoh penafsiran sifat
alami, yang seperti di berpisah dari standar penafsiran tradisioanal dan lebih
kepada ide yang mengawang-awang. Itu menggambarkan tantangan dunia modern, dan
menolak untuk mengikuti secara dokmatis (fanatik) pendekatan awal penafsiran,
mungkin menjelaskan rasa menerima yang luas diantara generasi muda muslim dalam
beberapa arti itu adalah paling inspiratif dan penafsiran paling kuat diera
zaman untuk generasi muda muslim dipengarahui oleh idea yang diketahui
pergerakan politik islami, persaudaraan muslim.
Kontroversi dan tantangan pembelajaran al-Qur’an telah
bangun dari pandang ke sastraan. Pengkritik kesastraan dari mesir Taha Husyan
wafat 1973 menghasilkan kontroversi dimesir ketika dia berpendapat untuk
menganalisis al-Qur’an sebagai tulisan literal (kesastraan) dan mengusulkan
bahwa cerita diinjil yang di tunjuk di al-Qur’an mungkin tidak dibutuhkan
sebagai sejarah.
Pada pertengahan abad ke-XX, pendekatan populer yang
lainnya muncul disebut penafsiran tematik, pendekatan ini menekankan persatuan
teks al-Qur’an berdasarkan penafsiran dari ayat pemisahan yang di pisah.
Penafsiran dari ayat ke ayat dilihat mengubah pesan al-Qur’an dan tidak memberi
penekanan yang cukup yang berhubungan dengan tema ayat di al-Qur’an. Bentuk
penafsiran ini adalah pengembangan idea dari Amin al-Khuli dari mesir wafat
1967, yang menekankan bahwa lebih bermanfaat untuk menerjemahkan al-Qur’an
dengan memfokuskan tema secara spesifik. Dengan cara ini seseorang dapat
menjelajahi dalamnya contoh konsep seperti keadilan dan persatuan Tuhan, dengan
melihat semua aspek dari konsep yang ada di perjanjian dengan bagian yang
berbeda didalam al-Qur’an. Pelaksana berpendapat bahwa pendekatan ini dapat
bermanfaat pada saat ini dalam menangani pertanyaan masa kini, seperti tentang
hak wanita, Ham, dan masalah etik. Penafsiran tematik menjadi sangat populer
dan berpengaruh di beberapa bagian dunia muslim, termasuk mesir dan Indonesia.
Feminis muslim membawa budaya politik keilmuan tafsir.
Beberapa feminis muslim membawa kebudaya politik pada penafsiran keilmuan.
Beberapa feminis muslim berpendapat bahwa pentingnya untuk membaca al-Qur’an
karena ‘male-oriented’ di baca pada awal dan ilmuan modern dan ahli ilmu agama
menyimpang terhadap wanita sejarah tidak adil terhadap wanita yang sebelumnya
telah diabadikan melalui penafsiran orang yang terlalu menyoroti perbedaan
gender. ilmuan wanita telah berpendapat bahwa peraturan al-Qur’an dan harga
megenai wanita harus di pahami dicahaya konteks sejarah sosial dari
pengungkapan dan penafsirannya, dan kemudian diatur menurut bagian wanita.
Kesastraan dalam penafsiran pada priode era modern
menunjukkan bahwa adanya keinginan kuat di bagian orang muslim, ilmuan dan kaum
awam juga, untuk menemukan hubungan al-Qur’an untuk isu masa kini tanpa
mencurigai inti kepercayaan dan praktek keagamaan. Ini dapat di lihat sebagai
pengkhususan yang penting di hubungan, isi etika legal al-Qur’an. Mereka adalah
kebebasan berbicara tiga trand diantara mereka yang percaya bahwa etika legal
dari al-Qur’an berhubungan pada muslim di priode modern yaitu : naskah, semi
tekstualis, dan dilihat hal yang berhubungan dengan konteks.
para
setengah tekstual pada dasarnya mengikuti para tekstualis, tetapi mencoba untuk
menampakkan isi etnic hukum al quran dalam tampilan moderen.Mereka tidak
meminta pertanyaan dasar tentang isi hubungan antara etnic hukum dengan sejarah
sosial al quran.Diantara yang mendukung pendekatan ini adalah persaudaraan
muslim dan jamaat i islami.Sebaliknya, para texstual menekankan kedua isi
sosial sejarah quran dan penjabaran setelahnya.Mereka berdebat untuk pemahaman
isi hukum etnic dalam konteks politik, sosial, sejarah, agama, dan ekonomi
dimana kontens ini diwahyukan, dipahami, dijabarkan, dan dijalankan.Mereka
meminta untuk tingkat kebebasan yang tinggi agar ilmuan muslim moderen dapat
sampai pada apa yang mutable(dapat dirubah) dan immutable(tidakdapat dirubah)
dalam isi hukum etnic.Para kontekstual dipimpin oleh karya ilmuan seperti
Fazlur Rahman.Mereka mewakilkan langkah penting dalam menghubungkan teks quran
dengan keperluan sosial umat islam kontemporer.Rahman berpegang berat pada
pemahman konteks sejarah pewahyuaa pada level macro, dan lalu menghubungkannya
dengan keperluan tertentu di zaman moderen.Dengan ini, dia menggambar pada ide 'semangat nabi' atau,
dengan kata lain, bagaimana nabi mungkin bertindak jika dia masih hidup hari
ini.Penafsiran quran mempunyai sejarah yang panjang, rumit, dan
persaingan.Karena itu, ini vital untuk menyadari keluasan pengaruh dan trend
yang berdampak pada pemahaman ilmuan tentang quran dan harus diingat saat saat
mencoba memahami quran dan tempatnya dalam kepercayaan umat muslim dan
keseharian penganut.Bagi mereka yangtidak dapat membaca bahasa arab, langkah
awal memahami quran adalah dengan menggunakan terjemahan dengan tafsir dalam bentuk
penjabaran footnotes, sebagai contoh Muhammad Asad The Message of the
Quran atau A. Yusuf Ali The Meaning of
the holy Qurab.Abu'l Ala Mawdudi Toward Understanding the Qurab juga tafsir
moderen yang populer.
Kosa Kata
Exegesis : penafsiran
Imitation : meniru
Scholars : ilmuan
Polygamy : poligami
Scientific exegesis :
penafsiran ilmu ilmiah
Encyclopaedic : ensiklopedia
Apologetic : pembelaan
Pre-islamic
Institutions : zaman sebelum islam (Jahiliyyah)
Literary perspective :
pandangan kesastraan
Thematic exegesis :
tafsir tematik
Verses : ayat
Textualist : tekstualis
Ethicol-legal : etnic
hukum
Note :
Qur’anic exegesis is a
imatation muslim scholars in each era, in there scholars they must use other
appoach, for example of this new approach was Muhammad Abduh’s analysis of
polygami. Many Verses in the holly al-Qur’an must use approachs, and Scientific
exegesis other, in the past Encyclopaedic use as reference. In this modern era
many Thematic exegesis discuss topics certain, this is a evidence development exegesis.
Terjemah
Penafsiran al-Qur’an
adalah buah meniru ilmuan-ilmuan muslim pada masing-masing zamannya, dimana ilmuan-ilmuan tersebut dalam
menafsirkan al-Qur’an harus melakukan beberapa pendekatan-pendekatan, sebagai
contoh dalam menafsirkan masalah poligami hasil analisis dari ilmuan adalah
muhamad Abduh merupakan salah satu bentuk pendekatan pula. Banyak ayat-ayat
dalam al-Quran yang cara penafsirannya harus melakukan pendekatan, juga
penafsiran ilmu-ilmu ilmiah lainnya, dahulu penggunaan ensiklopedia sebegai
rujukan penafsiran. Di era modern ini banyak tafsir-tafsir tematik yang
membahas tema-tema tertentu sebagai salah satu bukti perke-mbangan ilmu tafsir.



Post a Comment
0 Comments