Adalah sebuah tradisi masyarakat indonesia dimana ketika seorang bayi yang lahir ketika sudah meranjak beberapa hari biasanya ada yang 3 hari, atau 7 hari, bahkan ada yang sampai 1 bulam. Sebelum bebersih pada hari ke-40. Di kabupaten Tangerang-Banten Puputan juga menjadi sebuah tradisi yang sudah turun menurun sejak zaman nenek moyang dahulu. Ketika bayi tersebut lahir bali atau bisa disebut ari-ari itu di kuburkan di sekitar rumah dengan di beri lampu atau damar dan ditutup saji bertanda bahwa bali itu di kuburkan. Tidak sampai disitu ketika copot pusar hari dimana peristiwa itu terjadi orang tua si bayi akan mencatat tanggalnya dan menjadikan patokan tanggal sial untuk si bayi atau pada tanggal copotnya pusar itu tidak boleh dijadikan tanggal penting untuk si bayi melakukan aktivitas pentingnya seperti sunatan dan lain sebagainya. Karena masyarakat percaya bahwa ketika melakukan aktivitas penting untuk sibayi pada tanggal copotnya pusar itu akan memberikan kejadian sial untuk anak itu.
Fenomena yang menarik pada saat kelahiran bayi adalah sanak saudara dan tetangga orang tua bayi tersebut berkunjung kerumahnya untuk menziarahi keadaan bayi dan keadaan ibunya. Tidak sampai disitu mereka yang berkunjung biasanya membawa bingkisan atau ada juga yang langsung memberi uang kepada ibu atau anaknya. Hal ini menunjukkan kuatnya ukhuwah islamiyah dan kerukunan antar tetangga sesuai firman Allah SWT: إِنَّمَا ٱلۡمُؤۡمِنُونَ إِخۡوَةٞ فَأَصۡلِحُواْ بَيۡنَ أَخَوَيۡكُمۡۚ وَٱتَّقُواْ ٱللَّهَ لَعَلَّكُمۡ تُرۡحَمُونَ ١٠
“Orang-orang beriman itu sesungguhnya bersaudara. Sebab itu damaikanlah (perbaikilah hubungan) antara kedua saudaramu itu dan takutlah terhadap Allah, supaya kamu mendapat rahmat QS. Al-Hujurat 49:10)”
Melalui ayat diatas Allah memberitahukan kepada kita semua bahwa dengan tetangga kita harus hidup rukun dan damai.
pada hari ke-40 adalah hari bebersih untuk bayi fenomena ini terjadi setelah copot puser. Masyarakat memiliki tradisi pada hari ke-40 ini adalah bebersih untuk bayi itu. Seperti memotong kuku, memandika mandi oleh seorang dukun. Dan lain sebagainya. Karena sbelum hari ke-40 memotong kuku pada bayi tersebut tidak di perbolehkan menurut tradisi yang ada. Hal ini sudah ada pada pada zaman dahulu yang turun menjadi tradisi pada masyarakat Tangerang. Bahkan, pada sebagian masyarakat disana memakaikan kalung wafak yang biasanya berisi tulisan ayat-ayat al-Qur’an yang di bungkus dengan kain hitam dan di kalungkan di leher si bayi atau di jaikat pada lengan sebagai gelang atau sejenisnya. Hal ini diyakini masyarakat sebagai mengalap barokah pada ayat al-Qur’an dengan harapan bayi tersebut terhindar dari makhluk-makhluk gaib atau sebagainya atau memberikan kebokahan (tambah kebaikan) untuk si bayi tersebut.Tradisi di memberi nama pada bayi juga dilakukan ketika copot pusar. Biasanya bagi masyarakat yang mampu atau latar belakang ekonomi yang mencukupi biasanya melakukan akikah dan tradisi cukur rambut untuk si bayi tersebut. Biasanya pada acara tersebut dilakukan dzikir bersama mengundang tetangga dan sanak saudara untuk bergabung dengan sohibul hajat untuk membacakan tahlil, doa untuk al-marhum/mah keluarga dan pembacaan maulid barzanji. Hal ini guna untuk menambah keberkahan untuk si bayi dan memperkuat tali persaudaraan sesama umat muslim dan menyambung ukhuwah Islamiyah.
Sesuai dengan firman Allah SWT.
ٱلَّذِينَ ءَامَنُواْ وَتَطۡمَئِنُّ قُلُوبُهُم بِذِكۡرِ ٱللَّهِۗ أَلَا بِذِكۡرِ ٱللَّهِ تَطۡمَئِنُّ ٱلۡقُلُوبُ ٢٨
“(yaitu) orang-orang yang beriman dan hati mereka manjadi tenteram dengan mengingat Allah. Ingatlah, hanya dengan mengingati Allah-lah hati menjadi tenteram (QS. Ar-Ra’d 13:28)”
Tujuan berzikir adalah untuk mengingat Allah, dengan adanya tradisi ini masyarakat berbondong-bondong untuk memenuhi undangan sohibul hajjat untuk melakukan dzikir bersama mengalap keberkahan sebagai implementasi mengingat Allah.
Wallahualam