sumber gambar : http://islamkristologi.blogspot.com/2016/06/ayat-ayat-kontradiktif-dalam-alkita.html


sahabatku kali ini penulis mau bahasa sedikit tentang tafsir lagi, karena kita sebagai umat muslim tentu akan berpegang teguh pada kitab alQur'an, nah gimana jika dalam penafsiran ulama berbeda dan bertolak belakang. nah ini ada sedikit pemaparan bagaiman kita bisa belajar dari hal tersebut, tulisan ini penulis kutip dari perkuliahan senin lalu tentang kontradiksi penafsiran pada mata kulaih qowaid tafsi perodi ilmu alquran dan tafsir fakultas ushuludinInstitut Ilmu al-Qur'an An Nur Yogyakarta.
Pengertian kontradiksi adalah dua hal menunjukkan sesuatu yang berlawanan, yaitu satu positif, yang lain negatif. Satu menunjukkan boleh, yang lain menunjukkan tidak boleh, pendapat lain adalah dua hal yang menunjukkan sesuatu yang berbeda, yang satu mengatakan ‘A’ misalnya, dan yang lain mengatakan ‘B’ atau ada yang menunjukkan angka 6, dan pendapat lain mengatakan angka 9. Ini lah yang disebut pengertian kontradiksi.
Muqiddimah Fi Ushul At-Tafsir Karya Ibnu Taimiyah mengatakn bahwa istilah yang berbeda bukan merupakan kontradiksi ketika merujuk pada substansi yang sama. Ibnu taimiyah juga mengatakan bahwa contoh dari sebuah sifat yang umum juga bukan merupakan kontradiksi seperti pada surat al-Hujurat ayat 6 pada kata Fasiq ibnu taimiyah mengatakan bahwa orang Fasiq adalah orang yang meninggalkan shalat, orang yang meninggalkan puasa, orang yang memekan riba, orang yang berzinah dan lain sebagainya. Yang ketiga lafal musytarak (sebuah lafal kata yang memiliki makna ganda dan itu bertentangan) bukan merupakan kontradiksi ketika makna-maknanya bisa diberlakukakan sesuai dengan konteksnya masing-masing seperti pada ayat 228 surat al-Baqarah pada ayat itu terdapat al-Qar’u bisa berarti suci atau haid itu berlawanan, tapi kedua makna tadi bisa diterapkan tinggal melihat konteksnya.
Inilah salah satu kehebatan al-Qur’an yang bisa memberikan makna kontradiksi dari setiap lafalnya tergantung konteks yang sedang terjadi dan di berlakukan berdasarkan konteksnya masing-masing. Contoh dari kontradiksi adalah pada ayat 8 surat ar-Ra’du memiliki makna pertama yaitu Allah mengetahui apa (Janin) yang dikandung oleh setiap perempuan (Maushulah), tetapi jika (masdariyah) maka akan memiliki makna Allah mengetahui mengandungnya (proses) setiap perempuan. Contoh kedua pada surat an-Nisa ayat 22 memiliki penafsiran pertama yaitu janganlah kalian menikahi wanita yang telah dinikahi oleh ayahmu (Maushulah), tetapi ketika menggunakan makna (Masdariah) akan mengandung menafsiran Janganlah kamu menikahi seperti nikahnuya ayahmu pada zaman jahiliyah. Kemudian contoh yang lebih ekstrim yaitu yang ketiga pada surat an-Nisa ayat 3 memiliki penafisran boleh menikah maksimal empat, tetapi ada juga yang menfsirkan boleh menikahi maksimal sembilan,  karena menggunaka huruf athof  wau yang maknanya ‘dan’ maka redaksi penafsirannya yaitu dua dan tiga dan empat jika ditambahkan menjadi sembilan dan berermin pada zaman Rasulullah dimana Rasulullah memiliki istri sembilan, wallahualam.
Dari ketiga contoh diatas terdapat beberapa perbedaan, contoh pertama jika kita satukan kedua penafsiran itu maka tidak akan masalah yaitu kontradiksi karena sama-sama menceritakan janin, begitu juga contoh yang kedua bisa kita kompromikan kedua penafsiran ayat tersebut, tetapi ketiga contoh yang ketiga tidak bisa kita kompromikan karena kita harus memilih salah satu yaitu empat atau sembilan. Ada beberapa cara kita bisa lakukan untuk menarik kesimpulan antara kontradiksi disini yaitu salah satunya adalah mengkompromikan ketika ada kontradiksi seperti contoh pertama dan kedua.