opini
Klaim Ahlusunah waljamaah boleh saja
Ahlussunnah
berarti ahli sunnah atau pengikut ajaran sunnah Nabi Muhammad. Sementara itu,
Jama’ah yang dimaksud merujuk pada jama’ahnya Nabi Muhammad yang tak lain
adalah para sahabat dan generasi selanjutnya seperti tabi’in, tabi’ut tabi’in,
termasuk imam empat madzab (ada yang mengklasifikasikan sebagai tabi’in dan ada
juga yang mengklasifikasikan sebagai tabi’ut tabi’in) atau salafush shalih,
hingga generasi berikutnya yang punya ikatan madzab dengan generasi salafush
shalih.
Dewasa ini
banyak aliran-aliran dalam islam, banyak organisasi kemasyarakatan islam yang
mengklaim dirinya sebagai ahli sunah, di Indonesia misalnya, kata aswaja (ahli
sunah Wal-jamaah) identik dengan ormas islam Nahdatul ‘Ulama (NU), bukan
berarti ormas lainnya tidak termasuk dalam aswaja, tapi bisa kita lihat
kriteria dari syariat yang dianjurkan pada ormas tersebut
Dari
pemahaman saya, aswaja dibagi menjadi tiga fase besar. Pertama, fase teologis.
Kedua, fase sosial-politik. Ketiga, fase madzab. Fase madzab juga berarti fase
aliran atau ideologi. Ini hanya ijtihad dan formula ilmiah kesejarahan yang
saya fahami, tidak merujuk dari buku atau kitab mana pun tetapi hanya sekilas
pemahaman penjelas dosen pada mata kuliah aswaja. Yang jelas, klasifikasi fase
Aswaja ini di buat untuk memudahkan pemahaman terhadap perjalan singkat sejarah
Aswaja.
Fase teologi
adalah fase pertama ketika Rasulullah SAW diangkat menjadi rasul pada usia 40
tahun, dan saat itu lah sahabat mulai mengikuti dakwah Rasulullah untuk
menjalankan Islam pada saat itu, kalimat Aswaja sama sekali tidak muncul pada
masa ini, tetapi secara substantif umat manusia diajak untuk mengikuti ajaran Nabi
Muhammad dan para sahabat, sehingga meski tidak secara formal muncul kalimat
“ahlussunnah wal jama’ah”, tetapi umat manusia sudah diminta untuk mengikuti
ajaran Nabi dan sahabatnya yang secara substantif berarti “ahlussunnah wal
jama’ah”. Pada fase ini, orang-orang yang menyatakan masuk Islam secara otomatis
adalah pengikut Aswaja.
Masih pada
masa teologi menjelang wafat dan memberikan wejangan kepada umatnya bahwa umat
Islam kelak akan terbagi ke dalam 73 golongan. Dan, semuanya akan masuk neraka,
kecuali satu golongan, yakni golongan yang mengikuti Nabi Muhammad dan sahabat.
Hadis ini yang kemudian oleh warga Nahdliyin digunakan sebagai hujjah terkait
dengan madzab Aswaja. Bunyi hadisnya adalah “Ma'ana Alaihi Wa Ashabihi” di mana
artinya harfiahnya adalah “Sebagaimana keadaanku sekarang dan sahabatku.”
Selanjutnya,
kita coba bahas sejarah Aswaja pada fase sosial-politik, setelah Rasulullah wafat
kekholifahan di pegang oleh Abu bakar berdasarkan musyawarah para sahabat,
kekholifahan Abu Bakar tidak berlangsung lama, kemudian digantikan oleh Umar
ibnu Khottob, kholifa Umar naik menggantikan Abu Bakar berdasarkan wasiat
beliau, pada masa Umar ada beberapa kebijakan yang sebelumnya tidak terjadi
pada masa Rasulullah seperti menggaji pejabat negara, dan lain sebagainya,
namun pada masa Umar mulai ada beberapa perpecahan umat, karena beberapa
kebijakan Sayyidina Umar yang tidak di setujui oleh umat, sebagai contoh pengangkatan
gubernur berasal dari kalangan Umar, dan lain sebagainya, kepemimpinan Umar
berakhir dan sayyidina Utsman naik sebagai kholifah yang ketiga, ada beberapa
kebijakan yang diambil kholifah Utsman untuk kemaslahatan umat, seperti
pembuatan mushaf Qur’an dan menyebar ke 7 negara, dan sebagainya. Pada
kekholifahan Ali timbul perpecahan umat antara kaum muawiyah , khoariz dan
syiah, pecahnya kelompok ini lah yang sampai sekarang banyaknya golongan dalam
Islam. Kekholifahan sayyidina Ali
terjadi perpecahan kaum muslimin yang ditandai dengan perang antara sayyidina
Ali dengan Muawiyah, perang in dimenangkan oleh kubu Sayyidina Ali, perang ini
terjadi karena adanya pemberontakan seorang gubernur Syiriah ada masa Kholifah
Utsman yaitu Muawiyah Bin Abu Saofyan.
dalam
periode tertentu muncul ulama besar bernama Abu Hasan Al Asy’ari (260H - 324H,
64 tahun), tokoh Muktazilah yang kemudian keluar dan mendirikan madzab baru
dengan semangat “ma’ana alaihi wa ashabihi”. Pengikut madzab ini kemudian
dinamakan Asya’ariyah. Seiring populernya ajaran ini, Asy’ariyah dijadikan
mazhab resmi oleh Dinasti Gaznawi di India pada abad 11-12 Masehi, sehingga
pemahaman ini mudah menyebar ke berbagai wilayah, termasuk India, Pakistan,
Afghanistan, sampai ke Indonesia.
Selain Abu
Hasan Al Asy’ari, ada juga tokoh yang mendukung semangat “ma’ana alaihi wa
ashabihi”, yaitu Abu Mansur Al Maturidi yang kemudian pengikutnya dikenal
dengan Al Maturidiyah. Dua tokoh ini kemudian secara formal dikenal sebagai
ulama besar yang memelopori munculnya kembali semangat ajaran Islam berwawasan
ahlussunnah wal jama’ah di tengah derasnya arus Islam berwawasan Jabariyah,
Qodariyah, dan Mu’tazilah yang banyak membingungkan umat Muslim.
Selanjutnya adalah fase ideologi,
yang unik dalam aliran aswaja adalah keleluasan pemikiran dari sudut ikhtilaf. Jika
perbedaan kita sepakati adalah sesuatu yang mafhum, maka dengan cara keluasaan
nalar dan kelapangan dada-lah cara kita menerima perbedaan. Tidak saling
mengkafirkan misalnya, saling menghormati sesuatu yang bersifat furu’iah yang tidak
sepemahaman dengan kita adalah cara satu ciri aliran aswaja.
Jika saja Rasulullah saat ini masih
hidup ditengah-tengah kita, maka saya rasa beliau akan meneteskan air mata
melihat perpecahan sesama umat muslim lantaran berbeda pandangan dan berbeda memaknai
Nash. Perbedaan memang selalu ada, tidak bisa dipungkiri. Tetapi meredam ego
dalam mengutarakan pendapat agar tidak menjadi suatu yang final kebeneran
adalah tafsir dari pihak kita lah yang seharusnya kita junjung tinggi bersama.
Saya teringat satu kisah ketika sayyida khalid bin
walid yang menangkap satu kabilah perang dengan menyatakan dirinya terlepas
dari agama mereka dan berpindah ke agama baru, tanpa toleransi sayyidina khalid
menyuruh sahabat yang ikut bersamanya membunuh tawanannya, tetapi berbeda
dengan kaum anshor yang tidak mematuhi perintah Khalid, kemudian hal ini dilaporkan
kepada Rasulullah. Lalu tanggapan Rasulullah ialah menyeru bahwa belaiu
terlepas dari apa yang dilakukan Khalid. Inilah salah satu bukti bahwa sulitnya
kita mengkafirkan sesama, karena umat Islam darahnya tidak boleh ditumpahkan dengan
mudah apalagi hanya dasar perbedaan furu’iah, kisah ini didapat dari kitab mafahim
karya Syaikh Sayyid Ahmad Almaliki AlHasani Rahimallahu taa’ala.


Post a Comment
0 Comments