Ahlussunnah berarti ahli sunnah atau pengikut ajaran sunnah Nabi Muhammad. Sementara itu, Jama’ah yang dimaksud merujuk pada jama’ahnya Nabi Muhammad yang tak lain adalah para sahabat dan generasi selanjutnya seperti tabi’in, tabi’ut tabi’in, termasuk imam empat madzab (ada yang mengklasifikasikan sebagai tabi’in dan ada juga yang mengklasifikasikan sebagai tabi’ut tabi’in) atau salafush shalih, hingga generasi berikutnya yang punya ikatan madzab dengan generasi salafush shalih.
Dewasa ini banyak aliran-aliran dalam islam, banyak organisasi kemasyarakatan islam yang mengklaim dirinya sebagai ahli sunah, di Indonesia misalnya, kata aswaja (ahli sunah Wal-jamaah) identik dengan ormas islam Nahdatul ‘Ulama (NU), bukan berarti ormas lainnya tidak termasuk dalam aswaja, tapi bisa kita lihat kriteria dari syariat yang dianjurkan pada ormas tersebut
Dari pemahaman saya, aswaja dibagi menjadi tiga fase besar. Pertama, fase teologis. Kedua, fase sosial-politik. Ketiga, fase madzab. Fase madzab juga berarti fase aliran atau ideologi. Ini hanya ijtihad dan formula ilmiah kesejarahan yang saya fahami, tidak merujuk dari buku atau kitab mana pun tetapi hanya sekilas pemahaman penjelas dosen pada mata kuliah aswaja. Yang jelas, klasifikasi fase Aswaja ini di buat untuk memudahkan pemahaman terhadap perjalan singkat sejarah Aswaja.
Fase teologi adalah fase pertama ketika Rasulullah SAW diangkat menjadi rasul pada usia 40 tahun, dan saat itu lah sahabat mulai mengikuti dakwah Rasulullah untuk menjalankan Islam pada saat itu, kalimat Aswaja sama sekali tidak muncul pada masa ini, tetapi secara substantif umat manusia diajak untuk mengikuti ajaran Nabi Muhammad dan para sahabat, sehingga meski tidak secara formal muncul kalimat “ahlussunnah wal jama’ah”, tetapi umat manusia sudah diminta untuk mengikuti ajaran Nabi dan sahabatnya yang secara substantif berarti “ahlussunnah wal jama’ah”. Pada fase ini, orang-orang yang menyatakan masuk Islam secara otomatis adalah pengikut Aswaja.
Masih pada masa teologi menjelang wafat dan memberikan wejangan kepada umatnya bahwa umat Islam kelak akan terbagi ke dalam 73 golongan. Dan, semuanya akan masuk neraka, kecuali satu golongan, yakni golongan yang mengikuti Nabi Muhammad dan sahabat. Hadis ini yang kemudian oleh warga Nahdliyin digunakan sebagai hujjah terkait dengan madzab Aswaja. Bunyi hadisnya adalah “Ma'ana Alaihi Wa Ashabihi” di mana artinya harfiahnya adalah “Sebagaimana keadaanku sekarang dan sahabatku.”
Selanjutnya, kita coba bahas sejarah Aswaja pada fase sosial-politik, setelah Rasulullah wafat kekholifahan di pegang oleh Abu bakar berdasarkan musyawarah para sahabat, kekholifahan Abu Bakar tidak berlangsung lama, kemudian digantikan oleh Umar ibnu Khottob, kholifa Umar naik menggantikan Abu Bakar berdasarkan wasiat beliau, pada masa Umar ada beberapa kebijakan yang sebelumnya tidak terjadi pada masa Rasulullah seperti menggaji pejabat negara, dan lain sebagainya, namun pada masa Umar mulai ada beberapa perpecahan umat, karena beberapa kebijakan Sayyidina Umar yang tidak di setujui oleh umat, sebagai contoh pengangkatan gubernur berasal dari kalangan Umar, dan lain sebagainya, kepemimpinan Umar berakhir dan sayyidina Utsman naik sebagai kholifah yang ketiga, ada beberapa kebijakan yang diambil kholifah Utsman untuk kemaslahatan umat, seperti pembuatan mushaf Qur’an dan menyebar ke 7 negara, dan sebagainya. Pada kekholifahan Ali timbul perpecahan umat antara kaum muawiyah , khoariz dan syiah, pecahnya kelompok ini lah yang sampai sekarang banyaknya golongan dalam Islam. Kekholifahan sayyidina  Ali terjadi perpecahan kaum muslimin yang ditandai dengan perang antara sayyidina Ali dengan Muawiyah, perang in dimenangkan oleh kubu Sayyidina Ali, perang ini terjadi karena adanya pemberontakan seorang gubernur Syiriah ada masa Kholifah Utsman yaitu Muawiyah Bin Abu Saofyan.
dalam periode tertentu muncul ulama besar bernama Abu Hasan Al Asy’ari (260H - 324H, 64 tahun), tokoh Muktazilah yang kemudian keluar dan mendirikan madzab baru dengan semangat “ma’ana alaihi wa ashabihi”. Pengikut madzab ini kemudian dinamakan Asya’ariyah. Seiring populernya ajaran ini, Asy’ariyah dijadikan mazhab resmi oleh Dinasti Gaznawi di India pada abad 11-12 Masehi, sehingga pemahaman ini mudah menyebar ke berbagai wilayah, termasuk India, Pakistan, Afghanistan, sampai ke Indonesia.
Selain Abu Hasan Al Asy’ari, ada juga tokoh yang mendukung semangat “ma’ana alaihi wa ashabihi”, yaitu Abu Mansur Al Maturidi yang kemudian pengikutnya dikenal dengan Al Maturidiyah. Dua tokoh ini kemudian secara formal dikenal sebagai ulama besar yang memelopori munculnya kembali semangat ajaran Islam berwawasan ahlussunnah wal jama’ah di tengah derasnya arus Islam berwawasan Jabariyah, Qodariyah, dan Mu’tazilah yang banyak membingungkan umat Muslim.
            Selanjutnya adalah fase ideologi, yang unik dalam aliran aswaja adalah keleluasan pemikiran dari sudut ikhtilaf. Jika perbedaan kita sepakati adalah sesuatu yang mafhum, maka dengan cara keluasaan nalar dan kelapangan dada-lah cara kita menerima perbedaan. Tidak saling mengkafirkan misalnya, saling menghormati sesuatu yang bersifat furu’iah yang tidak sepemahaman dengan kita adalah cara satu ciri aliran aswaja.

            Jika saja Rasulullah saat ini masih hidup ditengah-tengah kita, maka saya rasa beliau akan meneteskan air mata melihat perpecahan sesama umat muslim lantaran berbeda pandangan dan berbeda memaknai Nash. Perbedaan memang selalu ada, tidak bisa dipungkiri. Tetapi meredam ego dalam mengutarakan pendapat agar tidak menjadi suatu yang final kebeneran adalah tafsir dari pihak kita lah yang seharusnya kita junjung tinggi bersama.

Saya teringat satu kisah ketika sayyida khalid bin walid yang menangkap satu kabilah perang dengan menyatakan dirinya terlepas dari agama mereka dan berpindah ke agama baru, tanpa toleransi sayyidina khalid menyuruh sahabat yang ikut bersamanya membunuh tawanannya, tetapi berbeda dengan kaum anshor yang tidak mematuhi perintah Khalid, kemudian hal ini dilaporkan kepada Rasulullah. Lalu tanggapan Rasulullah ialah menyeru bahwa belaiu terlepas dari apa yang dilakukan Khalid. Inilah salah satu bukti bahwa sulitnya kita mengkafirkan sesama, karena umat Islam darahnya tidak boleh ditumpahkan dengan mudah apalagi hanya dasar perbedaan furu’iah, kisah ini didapat dari kitab mafahim karya Syaikh Sayyid Ahmad Almaliki AlHasani Rahimallahu taa’ala.