Sumber Gambar : http://dialog-islamkristen.blogspot.com/2015/09/tanggapan-sejarawan-barat-menyebut-al.html

Negara-negara  dibarat merupakan negara yang sangat berkembang pesat dalam ilmu kajian tentang al-Qur’an.  Pertama muncul pada kajian ini bersinggungan dengan kajian filologi (teks dan bahasa), latar belakang perkembangan ilmu ini muncul adalah mengkaji teks bible dimana dalam teks tersebut membahas tentang kalam Allah yang menyatakan bahwa manusia diciptakan oleh Allah hanya satu bahasa. Dengan pernyataan Injil yang seperti itu. Maka, para kaum orientalis mempelajari banyak bahasa seperti bahasa Arab, karena bahasa Arab dianggapnya paling representatif untuk  dikaji dalam hal ini yaitu al-Qur’an. Itulah secara garis besar mengapa banyak kaum orientalis yang tertarik untuk mengkaji al-Qur’an hingga saat ini.
            Perkembangan demi perkembangan dalam mengkaji al-Qur’an ini terjadi tahap demi tahap. Dalam perkembangannya kajian dibarat memiliki dua pendekatan yaitu pendekatan makna asli teks, dan pendekatan penafsiran oleh para mufassir. Namun, yang paling banyak melakukan pendekatan yang kedua, yaitu pendekatan penafsiran oleh mufassir. Hal ini dikarenakan untuk melakukan pendekatan yang pertama, mereka harus merekontruksi ulang sejarah yang rumit, tidak sampai disitu untuk merekontruksi ulang sejarah dibutuhkan banyak data yang valid, sedangkan untuk saat ini data yang disajikan sangat minim.
            Kajian al-Qur’an di barat tidak memiliki payung akidah, artinya mereka mengkaji al-Qur’an hanya pada rekontruksi sejarah dan tidak mengkaji al-Qur’an untuk normatifnya atau mengikuti peraturan yang ada di al-Qur’an untuk dijadikan patokan berprilaku. Rekontruksi sejara mereka dapatkan ada pada ulumul Quran yang membahas bahwa ayat al-Qur’an turun berangsur-agsur yang berarti ada perjalanan sejarah dari mulai turunnya wahyu pertama saat nabi diangkat menjadi utusanNya, hingga pada saat beliau wafat. Hal ini berdasarkan perspektif mereka yaitu evolusi gagasan konteks budaya.
            Jika kita mau melihat Road Map studi al-Qur’an di barat maka kita akan mengkaji teori yang dikemukakan oleh Abraham Geiger (M 1874), atau Theodor N (M 1930) yang membuat kronologis al-Qur’an artinya terlihat seperti sirah nabawi, yang membagi fase Mekkah menjadi beberapa bagian, seperti fase awal yang kriteria ayat tergolong pendek dan kaya akan prosa, fase kedua yang kriteria ayat mempengaruhi tradisi bacaan.
            Selanjutnya kajian al-Qur’an di barat pun berkembang pasca perang dunia II, pada saat ini kajian al-Qur’an terlepas dari filologi melainkan membahas tentang sikologi Nabi Muhammad SAW, dan karir Nabi Muhammad SAW, namun ada juga yang menolak pandangan ini, karena mereka beranggapan bahwa sirah nabawi muncul setelah nabi wafat. Pada saat ini ada satu tokoh yaitu John Wansbrough yang menganalisa gaya bahasa al-Qur’an menjadi teks kanonik.
            Kajian al-Qur’an di barat juga muncul istilah late antique yaitu masa dimana teks antik diubah manjadi tradisi baru yaitu nafas Tauhid. Hal ini berbicara ranah al-Qur’an pada tiga sifat. Pertama disebut pemain kreatif, maksudnya adalah menafsirkan ulang tradisi sastra, keagamaan, menjadi tradisi Islam. Kedua, dokumen pada zamannya. Ketiga al-Qur’an dikontekstualisasikan, artinya membaca al-Qur’an sebagai teks yang memiliki sejarah.
            Kajian Islam dikalangan muslim berbeda dengan kajian di kalangan orientalis (barat) jika di barat kajian al-Qur’an berbasis pada rekontruksi sejarah, maka dalam kajian dikalangan muslim malah membahas ranah teologi, dan normatif. Pada kajian al-Qur’an di kalangan muslim ini memiliki dua pendekatan juga. Yaitu pendekatan tekstual, dan kontekstual.
            Pendekatan tekstual ini artinya dalam memahami al-Qur’an kita harus memperihatikan ilmu-ilmu bahasa, kaidah penafsiran. Hingga kita bisa memahami maksud dari teks yang kita baca kemudian kita interpretasikan kembali berdasarkan teks yang ada. Pendekatan kontekstual berbicara konsepsi sejarah yang terkandung dalam teks, juga memperhatikan world view. Artiinya dalam memahami al-Qur’an kita dibutuhkan konteks lingkungan saat ini tetapi tidak menutup kemungkinan atau melenceng jauh dari teks yang dibaca.
            Sejauh ini kajian al-Qur’an di barat jauh lebih pesat berkembang karena mereka kaya akan konteks yang merekontruksi sejarah. Hal dapat kita ambil adalah rekontruksi sejarah yang runtut sehingga kita dapat menentukan hukum, fatwa, nilai, dan etika dalam memahami teks yang bersinggung waktu turunnya ayat dengan waktu saat ini. Selain itu orang-orang orientalis memahami al-Qur’an dengan belajar banyak bahasa (selain bahasa Arab) seperti bahasa Suryani, dan Ibrani. Hal ini membuktikan tingkat keseriusan mereka dalam mengkaji al-Qur’an. Maka dengan hal ini kita tidak heran bahwa mereka jauh lebih berkembang dibandingkan kajian al-Qur’an di timur.
Disampaikan oleh Dr. Phil. Munirul Ikhwan, Lc, MA pada kuliah umum "Dinamika Kajian Alqur’an (Antara Timur Dan Barat)" bertempat di Auditorium IIQ An Nur Yogyakarta 25 oktober 2018. 
Penulis : Muhamad Jamaludin (Semester V IAT)