Pengertian Organisasi

referensi gambar: https://www.maxmanroe.com/vid/organisasi/pengertian-organisasi.html

(Alifiulahtin, 2014:1) Dalam teori organisasi dijelaskan bahwa organisasi adalah suatu unit sosial yang dikoordinasikan secara sengaja, yang terdiri dari dua orang atau lebih guna mencapai tujuan yang telah ditetapkan. Di kehidupan saat ini tidak akan terlepas dari peranan organanisasi baik secara sadar maupun secara tidak sadar. Selagi kita berinteraksi dengan manusia maka kita tidak akan bisa terlepas dari peranan organisasi ini.

Pernyataan di atas dapat dibuktikan bersama bagaimana peranan organisasi ini sangat besar dalam kehidupan. hal yang paling sederhana ketika manusia terbangun dari tidurnya, pertanyaan mendasar yang ditanyakan adalah pesoalan waktu. Pertanyaan kemudian adalah untuk apa menanyakan waktu. manusia mempunyai harapan untuk bangun pada jam-jam yang diinginkannya. Untuk melakukan aktivitas agar tepat waktu, berangkat kerja misalnya. Dari sini tanpa di sadari sebenarnya manusia sudah terlibat dalam organisasi.

Analogi sederhananya adalah pada poin ketika manusia ingin semua aktivitas berjalan tepat waktu, karena hal ini mengikat interaksi personal satu dengan personal lain. karena bisa terjustifikasi seorang yang disiplin, patuh terhadap peraturan, dan sebagainya. Hal ini semata-mata untuk membuktikan bahwa ada sebuah tindakan koordinasi secara sengaja untuk mencapai tujuan bersama.

Analogi selanjutnya untuk memperkuat statement bahwa manusia tidak bisa terlepas dari peranan organisasi adalah dari hal yang paling mendasar sekali, yaitu menuju kamar mandi untuk sekedar mandi agar terlihat bersih dan rapi. Ini yang menarik, terkadang tidak disadari bahwa penggunaan alat-alat mandi ini diproduksi tidak mungkin terlepas dari peranan organisasi.

Produksi seperangkat alat mandi merupakan hasil dari peranan banyak instansi mulai dari produsen-distributor-konsumen. Dari sini sangat jelas dan gamblang bahwa adanya seperangkat alat mandi dari intansi yang memproduksi hingga sampai ketangan konsumen tidak terlepas dari peranan organisasi secara massive. Dari dua analogi di atas kita bisa buka sedikit mindset kita untuk bersikap antipati terhadap organisasi seperti yang dianut oleh para apatis organisatoris (baca: orang yang acuh pada organisasi).

Penulis sepakat pada pernyataan Argyris yang dikutip oleh J. Winardi, dalam tulisannya tentang Teori Organisasi dan Keorganisasian, Ia menerangkan tentang eksistensi organisasi melalui pernyataan: (J. Winardi, 2003:2) “... Oraganisasi-organisasi biasanya dibentuk orang guna mencapai sasaran-sasaran yang dapat dicapai terbaik secara kolektif”. Kita sebagai manusia yang selalu berinteraksi dengan manusia lainnya, untuk mencapai tujuan tertentu akan selalu berkutat dengan orang disekelilling kita agar apa yang kita inginkan tercapai dengan mudah. Disini seharusnya mindset kita sudah terbuka bahwa eksistensi sebuah organisasi sudah kita rasakan bersama.

Eksistensi organanisasi tanpa perlu bergulat dengan banyak teori-teori para tokoh seperti yang dikatakan oleh Gareth R. Jones yang mengatakan bahwa organisasi sebagai alat yang digunakan orang untuk mengkoordinasikan pekerjaan dalam upaya mencapai tujuan atau memberikan nilai tambah (Lihat, Agus, Pentingnya mempelajari teori organisasi:1).

Quran berbicara soal Organisasi

            (Ali Romadoni, 2013:55) Alquran yang di sampaikan oleh Vincent J. Cornell dalam artikelnya yang berjudul The Qur’an as Scripture, menurutnya istilah Alquran lebih diterjemahkan sebagai “bacaan” (reading) atau “pengucapan” (recital), kata ini secara etimologis telah dihubungkan dengan qeryana dalam bahasa suriah, yang berarti “bacaan kitab suci”. Berangkat dari pengertian ini, sebagai manusia yang merupakan makhluk sejarah dan berbudaya kita tidak akan terlepas dari bahasa. Sebagai manusia yang berbahasa tentu akan menuangkan konsep bahasanya melalui apa yang dibacanya. Manusia yang beragama muslim menjadikan Alquran sebagai bahan bacaan primer dalam kehidupannya agar selalu terarah kedalam norma-norma kebaikan.

            Manusia merupakan makhluk sosialis. Sebagai makhluk sosial manusia akan beriteraksi dengan manusia lain untuk memenuhi kebutuhannya. Terlepas dari kebutuhan terhadap materi atau kebutuhan terhadap agamanya. Interaksi ini akan menghubungkan manusia pada kesepakatan bersama yang bermuara pada keinginan mencapai tujuan bersama. Ketika ingin mencapai tujuan bersama, sebagai manusia akan berdialektika dengan manusia lain (baca: bermusyawarah). Alquran yang menjadi kitab bacaan umat muslim telah mengatur tatacara bermusyawarah untuk mencapai tujuan bersama. Allah berfirman dalam surat Al-imran ayat 159, sebagai berikut:

فَبِمَا رَحْمَةٍ مِنَ اللَّهِ لِنْتَ لَهُمْ ۖ وَلَوْ كُنْتَ فَظًّا غَلِيظَ الْقَلْبِ لَانْفَضُّوا مِنْ حَوْلِكَ ۖ فَاعْفُ عَنْهُمْ وَاسْتَغْفِرْ لَهُمْ وَشَاوِرْهُمْ فِي الْأَمْرِ ۖ فَإِذَا عَزَمْتَ فَتَوَكَّلْ عَلَى اللَّهِ ۚ إِنَّ اللَّهَ يُحِبُّ الْمُتَوَكِّلِينَ

Artinya:  Maka disebabkan rahmat dari Allah-lah kamu berlaku lemah lembut terhadap mereka. Sekiranya kamu bersikap keras lagi berhati kasar, tentulah mereka menjauhkan diri dari sekelilingmu. Karena itu maafkanlah mereka, mohonkanlah ampun bagi mereka, dan bermusyawaratlah dengan mereka dalam urusan itu. Kemudian apabila kamu telah membulatkan tekad, maka bertawakkallah kepada Allah. Sesungguhnya Allah menyukai orang-orang yang bertawakkal kepada-Nya.

            Quraish Shihab dalam tafsir Al-misbah menjelaskan bahwa ayat ini berbicara tentang permusyawarahan Nabi dengan kaum muslimin sebelum melaksanakan perang Uhud. Kemudian Nabi menerima usulan mayoritas mereka untuk menempatkan posisi pemanah yang meski pada akhirnya mereka meninggalkan markas mereka, yang mengakibatkan kekalahan Nabi hingga paman Nabi syahid pada perang ini. Tetapi dalam hati yang marah Nabi hanya menegurnya dengan halus. Ayat ini jika secara struktur gramatikal dipahami dari bentuk infinitif (nakirah) dari kata rahmat, bukan oleh satu sebab yang lain sebagaimana dipahami dari huruf (ما) ma yang digunakan disini dalam konteks penetapan rahmatNya –disebabkan rahmat Allah itu- engkau berlaku lemah lembut terhadap mereka (Quraish Shihab, Tafsir Almisbah, 2002:311).

            Quraish Shihab juga menjelaskan bahwa kata musyawarah disini berasal dari kata شور  (syawara) yang pada mulanya berarti mengeluarkan madu dari sarang lebah. Makna ini kemudian berkembang hingga saat ini mencakup pengertian segala sesuatu yang dapat diambil/dikeluarkan dari yang lain (termasuk pendapat). Kata musyawarah, pada dasarnya, hanya digunakan untuk hal-hal yang baik, sejalan dengan makna dasar diatas (Quraish Shihab, Tafsir Almisbah, 2002:312).

            Ayat di atas jika dianalisis dengan menggunakan semiotika Roland Barthes akan sangat menarik. Teori semiotika Roland Bathes berbicara tentang mitos (Baca: mangusung makna konotasi dalam teks), Ia berangkat dari pemikiran Ferdinand de Saussure tentang konsep penanda (signifer) dan petanda (signifed) yang kemudian menghasilkan tanda itu sendiri (sign). Tetapi Roland Barthes berbicara lebih jauh lagi terhadap makna konotasi pada sebuah tanda (Roland Barthes, 2017:9).

            Dari perspektif analisis di atas ketika kita melihat kata وَشَاوِرْهُمْ yang merupakan fiil amr mengandung arti perintah bermusyawarahlah jika di cermati sebagai penanda maka kita akan melihat sekumpulan orang sedang berunding. Namun, jika dilihat pada sisi petanda yang akan terkonsep dalam pikiran kita adalah sebuah kegiatan transanksi gagasan antara satu dengan yang lainnya. dari sini muncul persepsi bahwa musyawarah adalah sebuah kegiatan mencari mufakat bersama dengan cara demokrasi (sebagai sign). Namun, jika berbicara mengenai teori Barthes, ayat ini memiliki makna konotasi tentang kegiatan dalam beroganisasi. Ayat ini memang secara implisit tidak berbicara tentang organisasi, hanya berbicara tentang musyawarah. Berangkat dari sini jika pisau bedah yang digunakan adalah semiotika Roland Barthes maka makna konotasi dari ayat ini adalah sebuah kegiatan organisasi.

          Dilihat dari penanda yang di kemukakan ayat ini tentang Nabi terhadap kesepakatan dengan sahabat ketika perang Uhud, serta anjuran bermusyawarah terhadap segala urusan. Dari kacamata petanda ayat ini berbicara tentang bagaimana konsep bermusyawarah dengan baik dan segala keputusan harus di keluarkan dengan hati yang ramah dan penuh kasih sayang. Ayat ini memiliki makna (sign) bahwa sebagai umat muslim kita dianjurkan untuk selalu bermusyawarah terhadap segala urusan yang kita hadapi, dengan bermusyawarah maka kita akan memiliki ikatan yang kokoh.

          Teori yang di usung Barthes tentang makna konotasi terhadap ayat ini adalah tatacara kita berorganisasi dengan baik. Penanda ayat ini berbicara tentang musyawarah. Musyawarah adalah bagian dari organisasi untuk mencapai tujuan bersama. Ayat ini mengajarkan kepada kita bahwa dalam berorganisasi hendaknya kita berlaku lemah lembut (Baca: bersikap demokrasi) terhadap anggota organisasi lainnya. sangat tegas ayat ini menjelaskan peranan ketua dalam berorganisasi harusnya bersikap demokrasi dalam mengambil keputusan sebagaimana prilaku Nabi terhadap urusan bersama sahabatnya kala itu. Ayat ini juga mengajarkan kepada kita bahwa ketika hasil musyawarah telah diputuskan maka kita dianjurkan untuk membulatkan tekad dan bertakwa kepada Allah SWT, artinya ayat ini menegaskan bahwa hasil kesepakatan bersama akan jauh lebih kuat dari pada keputusan secara personal. Dalam membulatkan tekad jika dilakukan dengan bersama-sama maka akan menciptakan sebuah ikatan yang kuat. Ayat ini ditutup dengan kata bertakwa kepada Allah sebagai penekanan kita selalu mengedepankan usaha terlebih dahulu baru dengan bertawakal kepada Allah SWT.

          jadi, dapat disimpulkan bahwasannya Organisasi merupakan wadah untuk manusia yang merupakan makhluk sosial. Sebagai makhluk sosial manusia akan berinteraksi terhadap manusia lainnya untuk mencapai tujuannya, baik tujuan bersama atau tujuan personal. Dalam mencapai tujuan bersama manusia akan berdialektika dengan manusia lainnya (baca: bermusyawarah). Ketika bermusyawarah manusia akan membangun visi yang sama yang diikat dalam wadah bersama atau yang disebut dengan organisasi. Islam 15 abad silam telah berbicara bagaimana tatacara berorganisasi dengan baik salah satunya melalui QS Al-Imran ayat 159. Ayat ini jika dilihat dari kacamata semiotika yang digagas oleh Roland Barthes menerangkan bahwa, dalam berorganisasi kita harus memiliki prilaku yang baik seperti berprilaku lemah lembut antar sesama, ayat ini juga mengajarkan kepada kita tatacara mengambil keputusan harus dengan kesepakatan bersama, serta membulatkan tekad dalam merealisasikan keputusan bersama. Selain itu ada anjuran kita bertawakal kepada Allah SWT dalam segala urusan yang membebani terhadap usaha yang telah kita lakukan.