QURANIC ORGANIZATING (KIAT SUKSES BERORGANISASI ALA QUR’ANI)

referensi gambar: https://www.maxmanroe.com/vid/organisasi/pengertian-organisasi.html
(Alifiulahtin, 2014:1) Dalam teori organisasi
dijelaskan bahwa organisasi adalah suatu unit sosial yang dikoordinasikan
secara sengaja, yang terdiri dari dua orang atau lebih guna mencapai tujuan
yang telah ditetapkan. Di kehidupan saat ini tidak akan terlepas dari peranan
organanisasi baik secara sadar maupun secara tidak sadar. Selagi kita
berinteraksi dengan manusia maka kita tidak akan bisa terlepas dari peranan
organisasi ini.
Pernyataan di atas dapat dibuktikan bersama
bagaimana peranan organisasi ini sangat besar dalam kehidupan. hal yang paling
sederhana ketika manusia terbangun dari tidurnya, pertanyaan mendasar yang ditanyakan
adalah pesoalan waktu. Pertanyaan kemudian adalah untuk apa menanyakan waktu. manusia
mempunyai harapan untuk bangun pada jam-jam yang diinginkannya. Untuk melakukan
aktivitas agar tepat waktu, berangkat kerja misalnya. Dari sini tanpa di sadari
sebenarnya manusia sudah terlibat dalam organisasi.
Analogi sederhananya adalah pada poin ketika manusia
ingin semua aktivitas berjalan tepat waktu, karena hal ini mengikat interaksi personal
satu dengan personal lain. karena bisa terjustifikasi seorang yang disiplin,
patuh terhadap peraturan, dan sebagainya. Hal ini semata-mata untuk membuktikan
bahwa ada sebuah tindakan koordinasi secara sengaja untuk mencapai tujuan
bersama.
Analogi selanjutnya untuk memperkuat statement
bahwa manusia tidak bisa terlepas dari peranan organisasi adalah dari hal yang
paling mendasar sekali, yaitu menuju kamar mandi untuk sekedar mandi agar
terlihat bersih dan rapi. Ini yang menarik, terkadang tidak disadari bahwa
penggunaan alat-alat mandi ini diproduksi tidak mungkin terlepas dari peranan
organisasi.
Produksi seperangkat alat mandi merupakan
hasil dari peranan banyak instansi mulai dari produsen-distributor-konsumen.
Dari sini sangat jelas dan gamblang bahwa adanya seperangkat alat mandi dari
intansi yang memproduksi hingga sampai ketangan konsumen tidak terlepas dari
peranan organisasi secara massive. Dari dua analogi di atas kita bisa
buka sedikit mindset kita untuk bersikap antipati terhadap organisasi
seperti yang dianut oleh para apatis organisatoris (baca: orang yang acuh pada
organisasi).
Penulis sepakat pada pernyataan Argyris yang
dikutip oleh J. Winardi, dalam tulisannya tentang Teori Organisasi dan
Keorganisasian, Ia menerangkan tentang eksistensi organisasi melalui
pernyataan: (J. Winardi, 2003:2) “... Oraganisasi-organisasi biasanya
dibentuk orang guna mencapai sasaran-sasaran yang dapat dicapai terbaik secara
kolektif”. Kita sebagai manusia yang selalu berinteraksi dengan manusia
lainnya, untuk mencapai tujuan tertentu akan selalu berkutat dengan orang
disekelilling kita agar apa yang kita inginkan tercapai dengan mudah. Disini
seharusnya mindset kita sudah terbuka bahwa eksistensi sebuah organisasi
sudah kita rasakan bersama.
Eksistensi organanisasi tanpa perlu bergulat
dengan banyak teori-teori para tokoh seperti yang dikatakan oleh Gareth R.
Jones yang mengatakan bahwa organisasi sebagai alat yang digunakan orang untuk
mengkoordinasikan pekerjaan dalam upaya mencapai tujuan atau memberikan nilai
tambah (Lihat, Agus, Pentingnya mempelajari teori organisasi:1).
Quran berbicara soal Organisasi
(Ali Romadoni, 2013:55) Alquran yang di sampaikan oleh
Vincent J. Cornell dalam artikelnya yang berjudul The Qur’an as Scripture, menurutnya
istilah Alquran lebih diterjemahkan sebagai “bacaan” (reading) atau “pengucapan”
(recital), kata ini secara etimologis telah dihubungkan dengan qeryana dalam
bahasa suriah, yang berarti “bacaan kitab suci”. Berangkat dari
pengertian ini, sebagai manusia yang merupakan makhluk sejarah dan berbudaya
kita tidak akan terlepas dari bahasa. Sebagai manusia yang berbahasa tentu akan
menuangkan konsep bahasanya melalui apa yang dibacanya. Manusia yang beragama
muslim menjadikan Alquran sebagai bahan bacaan primer dalam kehidupannya agar
selalu terarah kedalam norma-norma kebaikan.
Manusia
merupakan makhluk sosialis. Sebagai makhluk sosial manusia akan beriteraksi
dengan manusia lain untuk memenuhi kebutuhannya. Terlepas dari kebutuhan
terhadap materi atau kebutuhan terhadap agamanya. Interaksi ini akan
menghubungkan manusia pada kesepakatan bersama yang bermuara pada keinginan
mencapai tujuan bersama. Ketika ingin mencapai tujuan bersama, sebagai manusia
akan berdialektika dengan manusia lain (baca: bermusyawarah). Alquran yang
menjadi kitab bacaan umat muslim telah mengatur tatacara bermusyawarah untuk
mencapai tujuan bersama. Allah berfirman dalam surat Al-imran ayat 159, sebagai
berikut:
فَبِمَا رَحْمَةٍ مِنَ اللَّهِ لِنْتَ
لَهُمْ ۖ وَلَوْ كُنْتَ فَظًّا غَلِيظَ الْقَلْبِ لَانْفَضُّوا مِنْ حَوْلِكَ ۖ
فَاعْفُ عَنْهُمْ وَاسْتَغْفِرْ لَهُمْ وَشَاوِرْهُمْ فِي الْأَمْرِ ۖ فَإِذَا
عَزَمْتَ فَتَوَكَّلْ عَلَى اللَّهِ ۚ إِنَّ اللَّهَ يُحِبُّ الْمُتَوَكِّلِينَ
Artinya: “Maka disebabkan rahmat dari Allah-lah kamu
berlaku lemah lembut terhadap mereka. Sekiranya kamu bersikap keras lagi
berhati kasar, tentulah mereka menjauhkan diri dari sekelilingmu. Karena itu
maafkanlah mereka, mohonkanlah ampun bagi mereka, dan bermusyawaratlah dengan
mereka dalam urusan itu. Kemudian apabila kamu telah membulatkan tekad, maka
bertawakkallah kepada Allah. Sesungguhnya Allah menyukai orang-orang yang
bertawakkal kepada-Nya”.
Quraish Shihab dalam tafsir Al-misbah menjelaskan bahwa ayat ini
berbicara tentang permusyawarahan Nabi dengan kaum muslimin sebelum
melaksanakan perang Uhud. Kemudian Nabi menerima usulan mayoritas mereka untuk
menempatkan posisi pemanah yang meski pada akhirnya mereka meninggalkan markas
mereka, yang mengakibatkan kekalahan Nabi hingga paman Nabi syahid pada
perang ini. Tetapi dalam hati yang marah Nabi hanya menegurnya dengan halus.
Ayat ini jika secara struktur gramatikal dipahami dari bentuk infinitif (nakirah)
dari kata rahmat, bukan oleh satu sebab yang lain sebagaimana
dipahami dari huruf (ما) ma yang digunakan disini dalam konteks penetapan
rahmatNya –disebabkan rahmat Allah itu- engkau berlaku lemah lembut terhadap
mereka (Quraish Shihab, Tafsir Almisbah, 2002:311).
Quraish Shihab juga menjelaskan bahwa kata musyawarah
disini berasal dari kata شور (syawara) yang
pada mulanya berarti mengeluarkan madu dari sarang lebah. Makna ini
kemudian berkembang hingga saat ini mencakup pengertian segala sesuatu yang
dapat diambil/dikeluarkan dari yang lain (termasuk pendapat). Kata musyawarah,
pada dasarnya, hanya digunakan untuk hal-hal yang baik, sejalan dengan makna
dasar diatas (Quraish Shihab, Tafsir Almisbah, 2002:312).
Ayat di atas jika dianalisis dengan menggunakan semiotika
Roland Barthes akan sangat menarik. Teori semiotika Roland Bathes berbicara
tentang mitos (Baca: mangusung makna konotasi dalam teks), Ia berangkat
dari pemikiran Ferdinand de Saussure tentang konsep penanda (signifer) dan
petanda (signifed) yang kemudian menghasilkan tanda itu sendiri (sign).
Tetapi Roland Barthes berbicara lebih jauh lagi terhadap makna konotasi pada
sebuah tanda (Roland Barthes, 2017:9).
Dari perspektif analisis
di atas ketika kita melihat kata وَشَاوِرْهُمْ yang
merupakan fiil amr mengandung arti perintah bermusyawarahlah jika
di cermati sebagai penanda maka kita akan melihat sekumpulan orang sedang
berunding. Namun, jika dilihat pada sisi petanda yang akan terkonsep dalam
pikiran kita adalah sebuah kegiatan transanksi gagasan antara satu dengan yang
lainnya. dari sini muncul persepsi bahwa musyawarah adalah sebuah kegiatan
mencari mufakat bersama dengan cara demokrasi (sebagai sign). Namun, jika
berbicara mengenai teori Barthes, ayat ini memiliki makna konotasi tentang
kegiatan dalam beroganisasi. Ayat ini memang secara implisit tidak berbicara
tentang organisasi, hanya berbicara tentang musyawarah. Berangkat dari sini
jika pisau bedah yang digunakan adalah semiotika Roland Barthes maka makna
konotasi dari ayat ini adalah sebuah kegiatan organisasi.
Dilihat dari penanda yang di kemukakan
ayat ini tentang Nabi terhadap kesepakatan dengan sahabat ketika perang Uhud,
serta anjuran bermusyawarah terhadap segala urusan. Dari kacamata petanda ayat
ini berbicara tentang bagaimana konsep bermusyawarah dengan baik dan segala
keputusan harus di keluarkan dengan hati yang ramah dan penuh kasih sayang.
Ayat ini memiliki makna (sign) bahwa sebagai umat muslim kita dianjurkan untuk
selalu bermusyawarah terhadap segala urusan yang kita hadapi, dengan
bermusyawarah maka kita akan memiliki ikatan yang kokoh.
Teori yang di usung Barthes tentang
makna konotasi terhadap ayat ini adalah tatacara kita berorganisasi dengan
baik. Penanda ayat ini berbicara tentang musyawarah. Musyawarah adalah bagian
dari organisasi untuk mencapai tujuan bersama. Ayat ini mengajarkan kepada kita
bahwa dalam berorganisasi hendaknya kita berlaku lemah lembut (Baca: bersikap
demokrasi) terhadap anggota organisasi lainnya. sangat tegas ayat ini
menjelaskan peranan ketua dalam berorganisasi harusnya bersikap demokrasi dalam
mengambil keputusan sebagaimana prilaku Nabi terhadap urusan bersama sahabatnya
kala itu. Ayat ini juga mengajarkan kepada kita bahwa ketika hasil musyawarah
telah diputuskan maka kita dianjurkan untuk membulatkan tekad dan bertakwa
kepada Allah SWT, artinya ayat ini menegaskan bahwa hasil kesepakatan
bersama akan jauh lebih kuat dari pada keputusan secara personal. Dalam
membulatkan tekad jika dilakukan dengan bersama-sama maka akan menciptakan
sebuah ikatan yang kuat. Ayat ini ditutup dengan kata bertakwa kepada Allah
sebagai penekanan kita selalu mengedepankan usaha terlebih dahulu baru dengan
bertawakal kepada Allah SWT.
jadi, dapat disimpulkan bahwasannya Organisasi merupakan wadah untuk manusia yang merupakan makhluk sosial. Sebagai makhluk sosial manusia akan berinteraksi terhadap manusia lainnya untuk mencapai tujuannya, baik tujuan bersama atau tujuan personal. Dalam mencapai tujuan bersama manusia akan berdialektika dengan manusia lainnya (baca: bermusyawarah). Ketika bermusyawarah manusia akan membangun visi yang sama yang diikat dalam wadah bersama atau yang disebut dengan organisasi. Islam 15 abad silam telah berbicara bagaimana tatacara berorganisasi dengan baik salah satunya melalui QS Al-Imran ayat 159. Ayat ini jika dilihat dari kacamata semiotika yang digagas oleh Roland Barthes menerangkan bahwa, dalam berorganisasi kita harus memiliki prilaku yang baik seperti berprilaku lemah lembut antar sesama, ayat ini juga mengajarkan kepada kita tatacara mengambil keputusan harus dengan kesepakatan bersama, serta membulatkan tekad dalam merealisasikan keputusan bersama. Selain itu ada anjuran kita bertawakal kepada Allah SWT dalam segala urusan yang membebani terhadap usaha yang telah kita lakukan.

Post a Comment
0 Comments