Referensi Gambar: https://id.pinterest.com/pin/807340670715798229/

        Hallo sahabat angkringan baca 17 yang masih setia dengan berbagaimacam tulisan di blog ini. kembali lagi beretorika dengan penulis -sang presiden Angkringan Baca 17 hehe-. ok tanpa basa-basi lagi, jadi kali ini penulis akan sedikit berdialektika dengan sahabat baca dimanapun kalian berada, mari kitamembahas tentang bulan muharram, kenapa bulan ini disebut sebagai bulannya Allah SWT? yuk lah kita langsung kepembahasannya.

إِنَّ عِدَّةَ الشُّهُورِ عِنْدَ اللَّهِ اثْنَا عَشَرَ شَهْرًا فِي كِتَابِ اللَّهِ يَوْمَ خَلَقَ السَّمَاوَاتِ وَالْأَرْضَ مِنْهَا أَرْبَعَةٌ حُرُمٌ ۚ ذَٰلِكَ الدِّينُ الْقَيِّمُ ۚ فَلَا تَظْلِمُوا فِيهِنَّ أَنْفُسَكُمْ ۚ وَقَاتِلُوا الْمُشْرِكِينَ كَافَّةً كَمَا يُقَاتِلُونَكُمْ كَافَّةً ۚ وَاعْلَمُوا أَنَّ اللَّهَ مَعَ الْمُتَّقِينَ

Artinya : “Sesungguhnya bilangan bulan pada sisi Allah adalah dua belas bulan, dalam ketetapan Allah di waktu Dia menciptakan langit dan bumi, di antaranya empat bulan haram. Itulah (ketetapan) agama yang lurus, maka janganlah kamu menganiaya diri kamu dalam bulan yang empat itu, dan perangilah kaum musyrikin itu semuanya sebagaimana merekapun memerangi kamu semuanya, dan ketahuilah bahwasanya Allah beserta orang-orang yang bertakwa. (QS at-Taubah ayat 36)

            Quraish Shihab seorang pakar tafsir Indonesia dalam kitab tafsir al-Misbahnya berpendapat bahwa ayat ini membicarakan kejelakan kaum musrikin yang menyangkut tentang bilangan bulan dalam setahun, yang terkadang mereka tambah atau putarbalikkan tempatnya. D isini Allah berfirman bahwa sesungguhnya batas yang tidak dapat ditambah atau tidak dikurang menyangkut bilangan bulan di sisi Allah, yakni menurut perhitungan ketetapannya, adalah dua belas bulan tidak berlebih dan tidak berkurang, tidak juga dapat diputarbalilkkan tempatnya. (Lihat Quraish Sihab, Tafsir alMisbah, hal 87)  

Dari dua belas tersbut terdapat empat bulan tertentu bukan sekedar bilangannya empat dalam setahun, keempat yang tertentu itu adalah haram, yakni agung. Dan itulah ketetapan agama yang lurus, maka janganlah kamu menganiaya diri kamu di dalamnya, yaitu berbuat dosa apapun dan terhadap siapapun, seperti menambah dan mengurangi bilangan bulan. Quraish Shihab melanjutkan bahwa keempat bulan tersebut adalah bulah Dzul Qa’idah, Dzul Hijjah, Muharram. Adapun yang keempat adalah Rajab, tetapi suku Arab Rabi’ah menganggap bulan haram yang keempat adalah Ramadan.

            Dari penafsiran di atas kita ketahui bahwa bulan Muharram merupakan salah satu bulan haram sesuai tradisi bangsa Arab zaman dahulu yang kemudian dilegalkan dengan syariat Islam ketika Islam hadir di bawa oleh Rasulullah SAW. Keistimewaah bulan Haram ini pada zaman dahulu baik sebelum Islam datang maupun setelahnya memiliki sebuah perjanjian bahwa tidak boleh menumpahkan darah pada bulan tersebut seperti berperang, dan tidak boleh berbuat kerusakan pada bulan ini.

Selain itu Muharram merupakan salah satu bulan yang mulia karena disebut bulannya Allah SWT, sebagaimana  Rasulullah SAW bersabda:

حَدَّثَنَا قُتَيْبَةُ حَدَّثَنَا أَبُو عَوَانَةَ عَنْ أَبِي بِشْرٍ عَنْ حُمَيْدِ بْنِ عَبْدِ الرَّحْمَنِ الْحِمْيَرِيِّ عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ قَالَ

قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ أَفْضَلُ الصِّيَامِ بَعْدَ شَهْرِ رَمَضَانَ شَهْرُ اللَّهِ الْمُحَرَّمُ وَأَفْضَلُ الصَّلَاةِ بَعْدَ الْفَرِيضَةِ صَلَاةُ اللَّيْلِ , قَالَ وَفِي الْبَاب عَنْ جَابِرٍ وَبِلَالٍ وَأَبِي أُمَامَةَ قَالَ أَبُو عِيسَى حَدِيثُ أَبِي هُرَيْرَةَ حَدِيثٌ حَسَنٌ صَحِيحٌ قَالَ أَبُو عِيسَى وَأَبُو بِشْرٍ اسْمُهُ جَعْفَرُ بْنُ أَبِي وَحْشِيَّةَ وَاسْمُ أَبِي وَحْشِيَّةَ إِيَاسٌ

Hadis ini dikutip dalam sunan Tirmidzi bab tentang keutamaan shalat malam juz 2 halaman 232. Hadis ini merupakan hadis merupakan hadis merupakan hadis shahih. Dalam hadis ini dijelaskan bahwa Abu Hurairah R.A berkata bahwa Rasulullah SAW bersabda “puasa yang lebih utama setelah puasa di bulan ramadan adalah puasa di bulan Allah yaitu bulan muharram, dan shalat yang lebih utama setelah shalat fardu adalah shalat di malam hari”. (Maktabah syamilah, Matan Hadis, sunan Tirmidzi)

            Hadis  ini kita bisa mengambil pelajaran bahwa bulan muharram disebut bulan Allah SWT. Ini sangat jelas kemuliaannya, kerana bulan Muharram di sebutkan sebagai syahrullah di sandingkan dengan lafadz Jalalah, sa,a seperti baitullah, Rasulullah, Saifullah. Suatu perkara yang Allah menyandingkan nama-Nya dengan perkara itu merupakan bentuk pengagungan Allah terhadap perkara tersebut.

            Hadis ini juga mengajarkan pada kita bahwa ketika kita berada pada bulan Muharram hendaklah perbanyak melakukan shalat malam, dengan demikian kita akan mendapatkan dua keutamaan dalam satukali kita melakukan ibadah kepada Allah. Keutamaan yang pertama adalah kita melaksanakan shalat malam dan keutamaan yang kedua adalah kita mengagungkan bulan Muharram dengan melaksanakannya shalat malam.

            Dalam bulan Muharram terdapat hari ‘asyuro pada tanggal 10 muharram di sunahkannya berpuasa pada tanggal tersebut, sebagaimana Rasulullah SAW bersabda:

حَدَّثَنَا قُتَيْبَةُ بْنُ سَعِيدٍ حَدَّثَنَا اللَّيْثُ عَنْ يَزِيدَ بْنِ أَبِي حَبِيبٍ أَنَّ عِرَاكَ بْنَ مَالِكٍ حَدَّثَهُ أَنَّ عُرْوَةَ أَخْبَرَهُ عَنْ عَائِشَةَ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهَا, أَنَّ قُرَيْشًا كَانَتْ تَصُومُ يَوْمَ عَاشُورَاءَ فِي الْجَاهِلِيَّةِ ثُمَّ أَمَرَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ بِصِيَامِهِ حَتَّى فُرِضَ رَمَضَانُ وَقَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ مَنْ شَاءَ فَلْيَصُمْهُ وَمَنْ شَاءَ أَفْطَرَ

            Hadis ini diriwayatkan oleh salah satu istri nabi yaitu Sayyidah ‘Aisya R.a beliau berkata bahwa Rasulullah SAW bersabda sesungguhnya orang-orang Qurasih pada masa jahiliyyah berpuasa pada hari ‘asyuro, kemudian Rasulullah SAW mewajibkan untuk berpuasa di hari ini, kemudian beliau bersabda lagi siapa yang hendak berpuasa maka berpuasalah, barang siapa yang tidak berpuasa maka berbukalah. Hadis ini di kutip dalam shaheh imam Bukhori. (Maktabah syamilah, Matan Hadis, Shoheh Bukhori)

Dalam hadis ini kita bisa ambil beberapa pelajaran bahwa ada keutamaan berpuasa di bulan muharram terutama pada tanggal 10 yaitu di hari ‘Asyuro. Selanjutnya hadis ini mengajarkan kepada kita bahwa perintah yang awalnya wajib kemudian tidak disertai larangan merupakan sunnah muakad (yang dianjurkan). Hal ini bisa dikatakan sunnah karena ada perintah kembali dari Rasulullah untuk di perbolehkannya tidak berpuasa. Hadis ini juga mengajarkan bahwa agama Islam merupakan agama yang sangat membuka diri akan tradisi, selagi tradisi ini tidak melanggar syariat, ini terbukti karena puasa di hari asyuro merupakan tradisi sebelum Islam datang, dan kemudian dilegalitaskan oleh hadis Rasulullah dan kemudian menjadi suatu perkara Sunah Nabi Shallaluha’alaihi wasallam.

Terakhir, kita bisa simpulkan bahwa ketika datang bulan muharram hendaknya kita berpuasa pada hari ‘Asyuro dan melaksanakan shalat malam di dalamnya, maka kita akan mendapatkan banyak pahala dan fadilah-fadilahnya, berbuat baik dengan niat mengagungkan bulan Muharram ini juga kita bisa mendapatkan banyak keutamaan dan keberkahan di dalamnya.